Find Us On Social Media :

Pantesan Walau Ladang Minyaknya Ada di Indonesia Tapi Justru Perusahaan Asing yang Mengelolanya, Terungkap Inilah Penyababnya

By Afif Khoirul M, Minggu, 3 Juli 2022 | 14:33 WIB

Ilustrasi kilang minyak

Intisari-online.com - Indonesia merupakan negara yang besar dengan kekayaan alam yang melimpah.

Salah satu kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia adalah minyak dan gas.

Namun, tambang minyak di Indonesia, ternyata sebagian besar justru dikelola oleh perusahaan Asing lantas apa penyebabnya?

Mengutip dari Kompas.com, kabar soal ladang minyak di Indonesia di kuasai asing memang bukan hal baru, kabar ini sempat mencuat 2014 silam.

Namun, dijelaskan oleh ekonom Faisal Basri, menegaskan perusahaan minyak Indonesia memang sebagian besar dikelola oleh asing.

Akan tetapi bukan berarti ladang minyak milik Indonesia dikuasi oleh asing, karena ada kontrak dan kerja sama dalam pengelolaan migas.

Sektor hulu migas di Indonesia memiliki skema kontrak kerja sama yang spesifik, baik proses pencarian cadangan atau yang biasa disebut eksplorasi maupun proses pengambilan atau yang disebut eksploitasi.

Aktivitas hulu migas di Indonesia dijalankan berdasarkan kontrak bagi hasil atau production sharing cost (PSC).

Baca Juga: Pijat Sakit Perut dengan Titik di Lengkungan Kaki, Begini Caranya

Skema ini mengoptimalkan penerimaan negara, sekaligus melindungi dari paparan risiko tinggi, utamanya pada fase eksplorasi.

Kontrak bagi hasil tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS)

Dalam kerja sama itu, pemerintah diwakili Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).