Find Us On Social Media :

Diam-diam Menggasak Rp 5 Miliar Milik Nasabahnya selama 2 tahun untuk Judi Online, Admin Bank Riau-Kepri Ini Akhirnya Ditangkap, Begini Modusnya

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 29 Juni 2022 | 11:25 WIB

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Intisari-Online.com - Seorang pelaku pencurian uang nasabah di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) Cabang Kota Pekanbaru, Riau, telah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Pelaku adalah RP (33), pegawai admin pembiayaan di BRK Cabang Pekanbaru tersebut.

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan itu, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah pada 2020-2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku RP mengaku uang Rp 5 miliar itu digunakan untuk main judi.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan, aksi itu dilakukan pelaku pada 2020 sampai 2022.

Sunarto menjelaskan, pada Kamis (16/6/2022), RP menghubungi Dilika Putri yang bertugas sebagai customer service (CS) di BRK Cabang Pasir Pengaraian di Kabupaten Rokan Hulu.

Pelaku meminta bantuan Dilika untuk membuka dorman rekening tabungan atas nama nasabah.

"Keesokan harinya, Saudari Dilika Putri mengetahui telah terjadi transaksi penarikan dengan menggunakan kartu ATM (anjungan tunai mandiri) dari rekening tabungan nasabah.

"Padahal, seharusnya nasabah tersebut tidak memiliki fasilitas kartu ATM," kata Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Kemudian, pada Selasa (21/6/2022), Adria Fitra selaku Quality Angsuran BRK Cabang Pasir Pengaraian mengetahui bahwa penarikan tersebut dilakukan dengan menggunakan kartu ATM atas nama M Khadaffi.

Atas temuan itu, Adria Fitra melaporkan kejadian ini kepada kantor pusat BRK.