2. Sosio – demokratis
3. Ke – tuhanan
Terakhir, inilah rumusan Pancasila yang diusulkan Soekarno, yakni:
1. Kebangsaan indonesia – atau nasionalisme
2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan
3. Mufakat – atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan
Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, disetujui bahwa rumusan Pancasila milik Soekarno menjadi dasar negara Indonesia.
Baca Juga: Sebutkan Siapa Saja Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?