Find Us On Social Media :

Terjerat Kasus Gratifikasi, Nama Emirsyah Satar Eks-Dirut Garuda yang Kini Dipenjara Kembali Mencuat, Ini Dia Dua Pesawat Jenis Bombardier dan ATR yang Bikin Megakorupsi di Garuda

By May N, Selasa, 28 Juni 2022 | 17:58 WIB

Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (tengah) dengan baju tahanan meninggalkan gedung KPK di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Intisari - Online.com - Emirsyah Satar, mantan Kepala Garuda Indonesia yang saat ini sedang dihukum korupsi kembali diselidiki karena dugaan penyimpangan dalam pengadaan pesawat Bombardier dan ATR.

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung Indonesia, Senin 27/6/2022 dalam kesepakatan yang menurut auditor negara merugikan Indonesia sebesar USD 600 juta (Rp 8,8 triliun).

Emirsyah Satar, kepala eksekutif maskapai itu dari 2005 hingga 2014, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada 2020 karena penyuapan dan pencucian uang dalam membeli pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce.

Departemen Kehakiman AS dan Kantor Penipuan Serius Inggris juga sedang menyelidiki dugaan suap terkait penjualan jet oleh pembuat pesawat Kanada Bombardier ke Garuda antara 2011 dan 2012.

"Ini adalah tanggung jawabnya dalam menjalankan pekerjaan selama masa jabatannya," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers.

Satar tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Auditor negara Indonesia BPKP menemukan Garuda membayar harga yang meningkat untuk 23 pesawat Bombardier CRJ dan ATR 72, menyebabkan biaya operasional yang tinggi dan kerugian sekitar Rp 8,8 triliun (US$594,39 juta) dari 2011 hingga 2021, kata kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Tiga mantan eksekutif Garuda lainnya dan mantan direktur konglomerat lokal PT Mugi Rekso Abadi (MRA) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Garuda, Bombardier dan ATR tidak segera menanggapi permintaan komentar dan MRA tidak dapat segera dihubungi.

Secara terpisah, Jaksa Agung mengatakan auditor negara dan kantornya akan bersama-sama mengaudit perusahaan dan organisasi pemerintah di sektor minyak sawit, dalam penyelidikan atas tuduhan bahwa operasi mafia telah menaikkan harga minyak goreng domestik selama berbulan-bulan.

Pemerintah telah meminta audit yang akan mencakup luas lahan perusahaan kelapa sawit, kemitraan dengan petani kecil, dan laporan pajak, antara lain.

Indonesia, produsen minyak sawit terbesar di dunia, juga sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam masalah izin ekspor minyak sawit, dengan seorang pejabat senior kementerian perdagangan dan tiga eksekutif perusahaan ditetapkan sebagai tersangka.

Pesawat Bombardier dan ATR

Korupsi pengadaan kedua jenis pesawat ini sudah berlangsung sejak 2011.

Director of Human Capital PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Aryaperwira Adileksana menjelaskan bagaimana nasib kedua pesawat ini.

Seluruh pesawat Bombardier CRJ-1000 akan dikembalikan kepada lessor, dan Garuda memiliki 18 unit pesawat Bombardier dan 12 darinya sudah dikembalikan kepada lessor Nordic Aviation Capital (NAC) Februari 2021 lalu.

“Kami memutuskan stop Bombardier CRJ-1000 dan ATR. Bombardier seluruhnya dikembalikan,” ujar Aryaperwira dalam rapat bersama Komisi V DPR, Selasa, 28 Juni 2022.

ATR akan dioperasikan seluruhnya oleh Citilink, anak perusahaan Garuda Indonesia yang memiliki rute regional jangka pendek, cocok dengan armada jenis ATR.

Rute-rute yang sebelumnya dilalui dengan pesawat Bombardier pabrikan Montreal, Kanada, diganti dengan armada seperti Boeing 737-800.

Garuda menanggung kerugian sebesar USD 30 juta per tahun karena ketidaksesuaian armada dengan kriteria penumpang Indonesia, sehingga banyak pesawat-pesawat itu tidak efektif pengadaannya di Indonesia.

Baca Juga: 'Hanya' Divonis 8 Tahun Meski Negara 'Boncos' Rp8,8 Triliun, Eks Dirut Garuda Ini Bisa Makin Lama Tidur di Dinginnya Sukamiskin, Dulu Sebut Gratifikasi Itu Biasa Saja