Find Us On Social Media :

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Sudah Kena Reshuffle, Kini Mantan Mendag Muhammad Lutfi Dipanggil Kejagung, Semua Gara-gara Ulah Anak Buahnya Ini

By Mentari DP, Selasa, 21 Juni 2022 | 11:45 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Intisari-Online.com - Kisruh harga minyak goreng rupanya menjadi masalah besar bagi Muhammad Lutfi.

Bagaimana tidak. Akibat dari kisruh harga minyak goreng, Muhammad Lutfi kena reshuffle kabinet dari posisinya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

Dia digantikan oleh Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Tak sampai disitu saja. Kini Lutfi dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terkait masalah harga minyak goreng.

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (21/6/2022), selain soal harga minyak goreng, pria berusia 52 tahun itu dipanggil oleh Kejagung karena beberapa alasan.

Salah satunya pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi, Lutfi diperiksa pada hari Rabu (22/6/2022) besok.

"Betul (M Lutfi diperiksa besok)," kata Supardi saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (21/22/2022).

Hanya saja, Supardi belum mau memberikan informasi lanjutan terkait pemeriksaan besok. 

Tapi dia memastikan bahwa Lutfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Diketahui kisruh harga minyak goreng membuat rakyat Indonesia sangat kewalahan.

Minyak goreng mendadak langka dipasaran. Dan jika pun ada, harganya sangat mahal.

Setelah ditelusuri, akhirnya Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus minyak goreng ini.

Tersangka utama dalam kasus ini dalam kasus ini adalah anak buah Lutfi, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Dia ditangkap pada bulan April lalu.

Sementara 3 tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka di antaranya:

- Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group

- Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia

- Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas

Sementara tersangka terakhir adalah pihak swasta bernama Lin Che Wei.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pun pada 17 Mei 2022 kemarin.

Baca Juga: Dilantik Jadi Mendag, Rupanya Zulkifli Hasan Pernah Dukung Wacana Penundaan Pemilu 2024 yang Buat Mahasiswa Se-Indonesia Gelar Demo Besar-besaran