Resmi! Per 1 Juli, Tarif Listrik untuk 'Orang Kaya' Naik! Siapa Saja yang Bakal Kena?

Mentari DP

Penulis

Kenaikan tarif listrik untuk 'orang kaya'.

Intisari-Online.com - Per 1 Juli 2022, pemerintah Indonesia resmimenaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk 'orang kaya'.

Kenaikan tarif listrik untuk'orang kaya' yang dimaksud adalahgolongan rumah tangga R2(3.500 VA hingga 5.500 VA), R3 (6.600 VA hingga ke atas).

Sertagolongan sektor pemerintah (P1/6.600 VA, P2/200 KVA, P3/TR)

Mengapa disebut 'orang kaya', karena pengguna tegangan3.500 VA ke atas sendiri biasanya dipakai masyarakat kalangan menengah ke atas.

Sehingga kini pemerintah tinggal menyesuaikannya saja.

Apa penyebab kenaikan tarif listrik itu?

Dilansir dari kompas.com pada Senin (13/6/2022),Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan itu karena adainflasi sekitar 0,019%.

Selain itu, karenalonjakan harga komoditas energiakibat perang Rusia dan Ukraina.

Jika tidak dinaikkan, maka akan menyebabkandefisit APBN yangg semakin melebar.

Lalu bagaimana dengan pengguna golongan yang lain?

Pemerintah memastikan bahwa, di luargolongan 3.500 VA ke atas, tidak akan kenaikkan tarif.

Misalnya untukpelanggan900 VA dan 450 VA yang selama ini disubsidi. Sertapelanggan R1 yaitu 900 VA-2.200 VA nonsubsidi.

Semua laporan kenaikan tarif listrik itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KepadaDarmawan, Presiden Jokowi mengatakan ekonomi Indonesia tidak boleh berdampak.

Sementara menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, sikap pemerintah ini agar tidak membebankanAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebab, pada tahun 2022 ini, adaakan terdapat tambahan subsidi listrik.

DariRp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Artinya ada kenaikanRp3,1 triliun.

Apakah Anda termasuk yang akan mengalami kenaikan harga listrik atau tidak?

Baca Juga: Sebut IndonesiaSebagai 'Pengganggu' KarenaDianggap Bersekongkol dengan Amerika,China Bersumpah Akan Memerangi Amerika Jika Terus-menerus Lakukan Hal Ini

Artikel Terkait