Penulis
Intisari - Online.com -Pemerintah Indonesia telah melonggarkan beberapa aturan terkait penyebaran Covid-19.
Seperti aturan bebas menggunakan masker saat tidak berkerumun, serta mencabut syarat tes Covid-19 saat bepergian menggunakan transportasi umum.
Mengenai hal itu, Pakar Biostatistika Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menyebut kekebalan tubuh orang Indonesia tergolong tinggi.
Itu terbukti dengan sero-prevalence survey oleh pemerintah dengan sejumlah universitas.
Windhu menyatakan, pada November hingga Desember 2021, diadakan sero-prevalence survey.
Hal ini untuk melihat berapa persen masyarakat yang memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19 dan persentasenya ternyata tinggi.
“Hasilnya, hampir 86,6 persen penduduk Indonesia sudah memiliki kekebalan tubuh.
Dan, itu didapatkan dari orang yang sudah melakukan vaksinasi dan terbentuknya kekebalan tubuh karena infeksi dari virus Covid-19,” katanya, dilansir dari laman Unair.
Pada Maret 2022, sero-prevalence survey kembali diadakan, khusus untuk Pulau Jawa.
Hasilnya, sebanyak 99,2 persen penduduk memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19.
Hasil tersebut menjelaskan mengapa kondisi epidemiologi di Indonesia sangat baik.
Jadi, aspek tersebut menjadi dasar pemerintah untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan.
“Namun, apakah momennya tepat? kalau menurut saya biasanya kan tren pelonjakan kasus baru jelas banget setelah empat minggu pasca-Lebaran atau libur Panjang,” katanya.
Empat minggu pasca-libur lebaran Semestinya pemerintah perlu menunggu empat minggu untuk melihat apakah terjadi pelonjakan kasus Covid-19.
Meski menunggu, Windhu memprediksi kondisinya akan terus membaik dan tidak ada lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.
Sebetulnya kebijakan tersebut akan lebih tepat dilaksanakan pada akhir Mei atau awal Juni 2022.
“Sehingga, kalau saran saya sebetulnya kebijakan tersebut dilaksanakan empat minggu pasca lebaran atau pada akhir bulan Mei maupun awal bulan Juni,” pesannya.