Intisari-online.com - Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Grushko mengatakan ada kasus di mana Rusia akan meluncurkan perang nuklir untuk melawan musuh negara itu.
Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Grushko mengatakan kepada kantor berita RIA Novosti tentang kondisi di mana Moskow akan meluncurkan serangan nuklir.
Kondisi ini tertulis dalam doktrin militer negara.
Ketika ditanya tentang kemampuan Rusia untuk menyebarkan senjata nuklir untuk melawan musuh-musuhnya.
Grushko mengatakan semuanya jelas tertulis dalam doktrin militer negaranya.
Menurut prinsip-prinsip penyebaran militer Rusia, negara tersebut diizinkan untuk menggunakan senjata nuklir dalam kasus-kasus berikut:
Pertama, ketika musuh Rusia menggunakan senjata nuklir atau senjata pemusnah massal lainnya di wilayah Rusia atau sekutunya.
Kedua, jika Rusia memiliki bukti yang kredibel tentang peluncuran rudal balistik yang menghantam wilayahnya atau wilayah sekutunya.
Ketiga, jika pemerintah Rusia atau pangkalan militer penting diserang musuh dengan tujuan melemahkan kemampuan pasukan nuklir Moskow untuk merespons.
Keempat, jika Rusia dihadapkan pada ancaman eksistensial melalui penggunaan senjata konvensional.
Menurut kantor berita Reuters, dekrit itu ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin pada 2 Juni 2020.