Intisari-Online.com – Sudah hampir dua bulan invasi Rusia ke Ukraina belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti dan berdamai.
Kini, bahkan Ukraina terus mencari senjata mematikan dari berbagai negara untuk berperang melawan Rusia.
Beberapa negara Barat telah memberikan senjata mereka, tetapi ada juga negara yang menolak permintaan Kiev.
Singapura dengan tegas mengambil sikap menghukum atau menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina.
Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong memberi alasan atas keputusan berani negaranya.
Menurutnya, Singapura memilih untuk menegakkan prinsip utama yang sesuai dengan kepentingan nasional jangka panjang, yaitu kedaulatan dan integritas teritorial semua negara.
Kata PM Singapura, posisi yang diambil Singapura ini secara konsisten selama bertahun-tahun.
Hal itu disampaikannya kepada media Singapura setelah mengakhiri kunjungan kerja selama seminggu ke Amerika Serikat (AS).
Lalu, ketika ditanya apa yang dia katakan kepada warga Singapura kemungkinan kekhawatiran mereka atas keberpihakan negara itu, melansir Channel New Asia, Sabtu (2/4/2022), menjawab, “Kami telah memilih prinsip dan kami menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang sesuai dengan kepentingan nasional jangka panjang kami, dan kami menjunjungnya secara konsisten.”
Prinsip fundamental yang ditekankan oleh PM Lee salah satunya adalah tidak melanggar integritas teritorial dan kedaulatan negara, yang diabadikan dalam piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sekarang ‘dipertaruhkan’ di tengah konflik yang sedang berlangsung di Ukraina.
“Itu adalah prinsip dasar yang sangat penting bagi kami, karena jika kami diperebutkan, maka apa dasar kami untuk mengatakan bahwa kami berhak untuk hidup, dan untuk keamanan dan keselamatan di dunia,” kata PM Lee.
Sikapnya mirip dengan Singapura yang adalah tetangga Indonesia, Korea Selatan (Korsel) pun menolak memberikan senjata mematikan mereka pada Ukraina.