Find Us On Social Media :

Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara? Berikut Ini Tokoh-tokohnya dan Rumusan Pancasila yang Diajukan

By Tatik Ariyani, Senin, 4 April 2022 | 16:58 WIB

Siapa Saja Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?

Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara yang terdiri dari lima butir, yaitu:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme dan perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang Maha Esa

Selain itu, Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang bernama Ekasila, Trisila, dan Pancasila.

Dari ketiga dasar negara tersebut diputuskan bahwa Pancasila yang menjadi rumusan dasar negara.

Setelah Pancasila diterima secara resmi sebagai dasar negara, terbitlah beberapa dokumen sebagai penetapan Pancasila, yaitu:

- Rumusan pertama: Piagam Jakarta (22 Juni 1945)

- Rumusan kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar (18 Agustus 1945)

- Rumusan ketiga: Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949)

- Rumusan keempat: Mukadimah Undang-undang Dasar Sementara (15 Agustus 1945)

- Rumusan kelima: Rumusan kedua yang dijiwai oleh rumusan pertama (merujuk pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959).