Intisari-Online.com – Berikut ini adalah tanggal Jawa tahunan untuk tahun 2022, mulai dari Januari hingga Desember.
Weton pasaran dan wuku setiap bulan yang masih dipercaya oleh sebagian masyarakat Jawa dan Bali, juga terdapat dalam tanggal Jawa tahunan tahun 2022 ini.
Sebagian masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Jawa membutuhkan kalender jawa tahunan ini untuk mengetahui weton atau menentukan hari baik dan buruk dalam melakukan aktivitas, salah satunya hajatan pernikahan.
Tanggal Jawa tahunan atau kalender Jawa merupakan sistem penanggalan yang digunakan oleh Kerajaan Mataram pada masa pemerintahan Sultan Agung Adi Prabu Hanyakrakusuma (1613-1645 M).
Sistem tanggal Jawa tahunan menggunakan dua siklus hari, yang keduanya adalah siklus mingguan terdiri dari tujuh hari (Minggu sampai Sabtu) dan siklus pekan pancawara yang terdiri dari lima pasaran.
Siklus bulan pada tanggal Jawa tahunan adalah Sura, Sapar, Mulud, Bakdamulud, Jumadilawal, Jumadilakhir, Rejeb, Ruwah, Pasa, Sawal, Dulkangidah, dan Besar.
Selain itu, dalam tanggal Jawa tahunan 2022 ada pula wuku yang umumnya digunakan oleh pemeluk agama Hindu dan Kejawen.
Jumlah wuku dalam tanggal Jawa tahunan berjumlah 30 yang masing-masing berdasarkan kisah mengenai kerajaan yang diperintah Prabu Watugunung.
Sang raja memiliki seorang watu bernama Sinta yang memiliki 27 putra.
Kemudian, semua nama putranya menjadi nama pada wuku.