Penulis
Intisari - Online.com -Apakah tujuan KAA (Konferensi Asia Afrika)?
Konferensi Asia Afrika adalah momen bersejarah bagi Indonesia.
Dikenal juga sebagai Konferensi Bandung, merupakan konferensi tingkat tinggi yang diadakan oleh negara-negara dari Asia dan Afrika.
KAA digelar pada 18-24 April 1955 dan inilah tujuan KAA.
KAA dihadiri 29 pemimpin dari Asia dan Afrika, perwakilan dari separuh penduduk dunia.
Konferensi Asia Afrika adalah salah satu warisan Indonesia untuk perdamaian dunia.
Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika ini.
Tujuan KAA di Bandung melahirkan Gerakan Non-Blok yang berusaha menahan Perang Dingin antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet.
Baca Juga: Menggalang Dana, Perjuangan Bung Karno untuk Kemerdekaan Palestina Tak Pernah Redup
Selain itu tujuan KAA di Bandung sebagai wujud upaya melawan kolonialisme yang masih ada.
Lebih jauh lagi, berikut ulasan tujuan KAA di Bandung beserta dampak hasil bagi dunia, dan keuntungannya bagi Indonesia.
Tujuan KAA di Bandung
Tujuan KAA di Bandung antara lain untuk mempererat solidaritas negara-negara di Asia dan Afrika, meninjau masalah-masalah hubungan sosial ekonomi dan kebudayaan dari negara-negara Asia dan Afrika, menjalin kerukunan antar umat beragama di wilayah Asia dan Afrika, hingga memberikan sumbangan untuk memajukan perdamaian dan kerja sama dunia.
Selain itu, tujuan KAA di Bandung untuk mencanangkan gerakan politik untuk melawan kapitalisme asing dan terakhir melawan kolonialisme dan neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet dan negara imperialis lainnya.
Negara Panitia dan Peserta Konferensi Asia Afrika
Negara penggagas KAA di Bandung kala itu berasal dari Indonesia, India, Birma (Myanmar) Pakistan, dan Sri Lanka.
Dari Indonesia sendiri kegiatan KAA di Bandung dikoordinasi oleh Sunario selaku Menteri Luar Negeri Indonesia di era itu.
Baca Juga: Konferensi Asia Afrika Diselenggarakan di Kota Ini, Tempat Berkumpulnya 29 Pemimpin Dunia
Konferensi Asia Afrika diselenggarakan pada 18-24 April 1955 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat.
Kelima negara ini punya keresahan masing-masing, di antaranya ialah:
Afghanistan, Arab Saudi, Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), China, Ethiopia, Filipina, India, Indonesia, Irak, Iran, Jepang, Kamboja, Laos, Lebanon, Liberia, Libya. Mesir, Nepal, Pakistan, Sudan, Suriah, Thailand, Turki, Vietnam, Vietnam Selatan, Yaman, Yordania.
Mereka membahas masalah-masalah yang dihadapi negara-negara bekas koloni Barat yang baru berkembang.
Mulai dari masalah perdamaian, perkembangan ekonomi, peran negara dunia ketiga atau negara berkembang dalam Perang Dingin, dan dekolonisasi.
Banyak di antara peserta yang datang, khususnya di Afrika, mewakili dan menyampaikan aspirasi negara-negara yang masih dalam proses kemerdekaan.
Baca Juga: Disepakati 29 Pemimpin Dunia, Inilah Isi Dasasila Bandung Hasil Konferensi Asia-Afrika Tahun 1955
Keuntungan KAA di Bandung bagi Indonesia
1. Memperoleh Dukungan Merebut Irian Barat dari Kolonial
Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung ini secara bulat mendukung upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh kembali Irian sebagai wilayah yang sah dari RI.
Melalui Konferensi Asia Afrika lahirlah Gerakan Non Blok (GNB).
GNB mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia, sebagai negara netral yang tidak memihak.
Hal tersebut tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
2. Persetujuan Dwi Kewarganegaraan antara Indonesia dan RRC
Pada tanggal 22 April 1955 Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Indonesia telah menandatangani Perjanjian mengenai soal Dwikewarganegaraan.
Kedua negara telah mencapai persesuaian paham sebagai berikut :
Kedua Pemerintah menyetujui dalam Pelaksanaan Perjanjian tersebut di atas, untuk mengambil segala tindakan-tindakan yang seperlunya dan memberikan segala kelonggaran sehingga segenap orang yang mempunyai.
Dwikewarganegaraan dapat memilih kewarganegaraannya menurut kehendak sendiri.
Kedua Pemerintah menyetujui bahwa di antara mereka yang serempak berkewarganegaraan Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok terdapat suatu golongan, yang dapat dianggap mempunyai hanya satu kewarganegaraan dan tidak mempunyai dwikewarganegaraan.
Kedua pemerintah menyetujui bahwa orang-orang yang sekali telah memilih kewarganegaraannya sesuai dengan Perjanjian tersebut di atas, tidak akan diwajibkan memilih lagi setelah jangka waktu 20 tahun itu berakhir.
Kedua pemerintah menyetujui membentuk di Jakarta suatu Panitia Bersama.
Tugas Panitia Bersama itu ialah memperbincangkan dan merencanakan cara pelaksanaan Perjanjian Dwikewarganegaraan tersebut di atas.
Sebelum jangka waktu dua tahun yang ditetapkan untuk memilih kewarganegaraan berakhir, kedudukan yang sekarang ini daripada orang-orang yang mempunyai Dwi Kewarganegaraan tidak akan berubah sampai dan setelah mereka melakukan pilihan kewarganegaraannya.
Baca Juga: Kim Jong Un Datang ke Bandung, Ridwan Kamil Bangga dan Waswas