Penulis
Intisari-Online.com - Ramadan berapa hari lagi? Kini kita semakin dekat dengan bulan yang dinantikan seluruh umat Islam tersebut.
Telah dinanti-nantikan, rupanya bulan Ramadhan kurang dari satu bulan lagi.
Jika merujuk pada kalender Kalender Hijriah Global yang dikeluarkan Muhammadiyah, 1 Ramadhan 1443 atau awal bulan puasa akan jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022.
Hal itu tercantum pada Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H yang ditandatangani Prof Haedar Nashir selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Agung Danarto selaku Sekretaris.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dengan begitu, umat Islam yang mengikuti hasil perhitungan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal tersebut, kira-kira akan sampai kepada Bulan Suci Ramadhan dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan 20 hari lagi.
Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah atau Kementerian Agama (Kemenag) belum memaparkan pelaksanaan rukyatul hilal atau menggelar sidang isbat.
Untuk diketahui, Muhammadiyah, NU, dan pemerintah memiliki cara masing-masing dalam penetapan awal Ramadhan.
Baca Juga: Beginilah Hikmah Puasa dan 10 Manfaat Puasa Ramadan Bagi Umat Muslim
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Bandung, Termasuk Jadwal Berbuka Puasa dan Shalat Lima Waktu
Meski begitu, tentu hasil kapan awal Ramadhan 1443 Hijriah tentu tak akan jauh berbeda.
Mengingat bulan Ramadhan tinggal menghitung hari, umat Islam perlu mempersiapkan diri untuk menyambut bulan yang penuh berkah ini.
Salah satunya dengan membekali diri dengan pengatahuan-pengetahuan mengenai ibadah puasa bulan Ramadhan, termasuk tentang apa saja yang dapat membatalkan puasa.
Ramadhan berapa hari lagi, mari ingat-ingat kembali apa saja hal yang dapat membatalkan puasa.
Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Hakikat berpuasa adalah menahan dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.
Bukan hanya makan dan minum saja, ada sejumlah hal yang dapat membatalkan puasa.
Berikut 9 hal yang dapat membatalkan puasa, dikutip dari at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr Mushatafa Dib al-Baga:
Baca Juga: PerJanuari Hingga Juni 2022, Ini Daftar KalenderJawa 2022 Lengkapdengan Pasaran hingga Wuku
Baca Juga: Konferensi Asia Afrika Diselenggarakan di Kota Ini, Tempat Berkumpulnya 29 Pemimpin Dunia
1. Muntah secara disengaja
Dalam hal ini, muntah secara disengaja bisa dimaknai seperti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah.
Jika tidak disengaja, maka puasa tetap sah, seperti dalam hadis berikut:
Rasulullah bersabda: "Barangsiapa dikalahkan oleh muntah maka tidak ada qadha' baginya. Barangsiapa muntah dengan sengaja, maka hendaknya ia meng-qadha'nya," (HR Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Baihaqi dan al-Hakim dari Abu Hurairah).
2. Haid atau menstruasi
Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita. Jika seorang telah menjalani puasa dan keluar darah haid, maka puasanya tidak sah.
3. Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Umumnya, darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan.
Baca Juga: Dukung Brand Lokal, Tokopedia dan KBRI Resmi Bawa Brand Indonesia Jewel Rocks ke Paris Fashion Week
4. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja
Tak hanya mulut, memasukkan benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.
Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.
Dalam mulut batas awalnya adalah tenggorokan, hidung batas awalnya adalah pangkal insang, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.
Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.
5. Memasukkan benda ke dalam salah satu jalan
Yang dimaksud "jalan" pada konteks ini adalah kemaluan dan dubur. Jika benda yang masuk ke dalam salah satu lubang itu maka akan membatalkan puasa, seperti memasukkan obat ambeien ke dalam dubur.
Oleh karena itu, sebaiknya melakukan hal itu setelah berbuka puasa atau saat sahur.
6. Berhubungan seks secara sengaja
Berhubungan badan pada siang hari bulan Ramadhan akan membatalkan puasa. Selain berkewajiban mengganti puasa, ada juga denda atau kafarat yang harus dibayarkarkan.
7. Keluar mani
Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani.
Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka status puasanya tetap sah.
8. Gila (junun)
Jika kondisi itu terjadi ketika sedang menjalani puasa, maka puasa dinyatakan tidak sah atau batal.
9. Murtad
Murtad adalah keluar dari Islam. Apabila seseorang murtad ketika menjalani puasa, maka puasanya secara otomatis batal.
(*)