Penulis
Intisari-Online.com - Pada penggalian di Israel Utara sekitar 40 tahun yang lalu, sebuah jimat perunggu bertuliskan nama Tuhan telah ditemukan.
Jimat tersebut juga memuatsimbol magis untuk perlindungan terhadap setan dan kutukan "mata jahat."
Melansir Live Science, jimat itu pernah dipakai sebagai liontin kalung dandiperkirakan berasal dari sekitar 1.500 tahun yang lalu selama periode Bizantium.
Pada saat itu wilayah tersebut diperintah oleh Kekaisaran Romawi Timur, yang juga dikenal sebagai Kekaisaran Bizantium.
Para arkeolog menemukan jimat perunggu, yang panjangnya sekitar 8cm dan lebarnya 4 cm didekat situs sinagoga Yahudi kuno di Arbel, sebelah barat Laut Galilea.
Lokasi dan prasasti menunjukkan jimat itu mungkin dulunya kepunyaan seseorang yang beragama Yahudi.
Mata jahat
Jenis jimat ini relatif umum pada saat itu dan ditemukan di wilayah Galilea (Lebanon).
Jimat ini jugaikenal sebagai bentuk "meterai Sulaiman."
Satu sisi menunjukkan sosok penunggang kuda berlari kencang yang kepalanya dikelilingi lingkaran cahaya, menusukkan tombak ke bawah ke sosok perempuan yang berbaring telentang.
Di atas kepala penunggangnya berbunyi, "Satu-satunya Dewa yang Menaklukkan Kejahatan."
Di sisi lainnya ada gambaranmata yang tertusuk panah dan benda bercabang.
Mata tampak terancam oleh sosok dua singa, seekor ular, kalajengking dan seekor burung di bawahnya, dan sebuah singkatan dalam huruf Yunani yang berarti "Satu Tuhan" tertulis di atasnya.
Jimat itu mungkin diproduksi di wilayah tersebut untuk melindungi dari setan dan kutukan magis yang dikenal sebagai mata jahat.
Mata jahat ini merupakan kepercayaan lamalama yang dipegang di seluruh dunia kuno setidaknya sejak abad keenam SM.
Menurut kepercayaan ini, beberapa penyihir dikatakan bisa melemparkutukan hanya dengan tatapan jahat, sementarakorbannya akan menderita luka atau tertimpa kemalangan.
Sinagoga kuno
Jimat itu ditemukan di situs pemukiman Yahudi kuno Arbel sekitar 40 tahun yang lalu oleh anggota pendiri moshav di dekatnya, sejenis komunitas pertanian kooperatif yang didirikan oleh pionir Israel pada 1920-an.
Seorang anggota keluarga penemu, yang sekarang sudah meninggal, pada 2021menyerahkan jimat itu kepada Otoritas Barang Antik Israel.
Jimat ini diperkirakan berasal dari akhir periode Talmud dalam sejarah Yahudi, ketika teologi dan hukum tradisional Yahudi diformalkan dalam kumpulan karya tertulis yang dikenal sebagai Talmud.
(*)