Penulis
Intisari-Online.com -Seorang imam Katolik asal Amerika Richard Daschbach divonis penjara selama 12 tahun pada hari Selasa 21 Desember 2021 karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di tempat penampungan TimorLeste.
Richard Daschbach, 84, dituduh melakukan pelecehan seksual kepada setidaknya 15 wanita ketika mereka masih anak-anak di penampungannya di daerah kantong Oecusse, Timor Leste.
Ada kekhawatiran bahwa mungkin ada lebih banyak korban.
Sebuah panel hakim memutuskan mantan imam itu bersalah atas beberapa kejahatan seksual di tempat penampungan, yang didirikan pada awal 1990-an dan menampung ratusan anak yatim dan anak-anak miskin.
Mereka menjatuhkan beberapa hukuman total 37 tahun di balik jeruji besi, mengutip Tribun Kupang, Selasa (21/12/2021).
Tetapi hakim ketua Yudi Pamungkas mengatakan itu dikurangi mengingat usianya.
Daschbach berada di bawah tahanan rumah selama persidangan, dan hakim memerintahkan hukuman penjara segera untuk mencegah upaya melarikan diri.
Pengadilan juga memerintahkan pihak berwenang Timor Leste untuk membayar kompensasi finansial kepada para korban.
Richard Daschbach dulunya adalah seseorang yang begitu dipuja di Timor Leste.
Daschbach sendiri dipuji karena perannya dalam menyelamatkan nyawa selama perjuangan berdarah Timor Leste untuk merdeka dari Indonesia.
Dia juga mendirikan panti asuhan Topu Honis di daerah kantong terpencil Oecusse, Timor Leste.
Namun, di balik itu semua, Daschbach rupanya orang yang begitu mengerikan.
Daschbach melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Timor Leste.
Timor Leste merupakan sebuah negara di mana sekitar 96 persen penduduknya beragama Katolik dan gereja menjadi salah satu institusi paling kuat di negara itu.
Daschbach secara resmi diberhentikan oleh Paus Fransiskus pada tahun 2018, setelah dia mengakui tindakannya kepada gereja, seperti melansir abc.net.au (10/2/2021).
Namun tuntutan hukum formal baru diajukan oleh Jaksa Agung Timor Leste September lalu.
Tuntutan-tuntan tersebut termasuk 14 tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah usia 14 tahun, satu tuduhan pornografi anak dan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
Daschbach, yang tetap dihormati oleh banyak orang di Timor Timur, diadili di sana pada bulan Februari untuk menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis muda dalam perawatannya di penampungan anak yatim dan anak-anak miskin Topu Honis yang ia dirikan pada tahun 1992.
Kasus Daschbach menandai kasus pelecehan seksual pendeta pertama di tempat dengan persentase umat Katolik tertinggi di luar Vatikan.
Selain itu, Daschbach rupanya juga sempat menjadi buronan interpol Amerika Serikat.
Daschbach dicari di AS karena tiga tuduhan penipuan telegram yang terkait dengan salah satu donatur yang berbasis di California, yang menuduhnya dalam kasus pengadilan melanggar perjanjian untuk melindungi mereka yang berada di bawah asuhannya.
Pemberitahuan Merah Interpol (Interpol Red Notice) telah dikeluarkan secara internasional untuk penangkapannya.
Red notice sendiri dikeluarkan untuk buronan yang dicari baik untuk penuntutan atau untuk menjalani hukuman.
Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.