Penulis
Intisari-Online.com - Hari ini,21 Desember 2021 atau 33 tahun yang lalu bertepatan dengan tragedi pesawat Pan Am Airlines meledak di atas langit.
Tepatnya pada21 Desember 1988,pesawat Pan Am Airlinesdengan kode penerbangan 103 terbang dari London, Inggris, menuju New York, Amerika Serikat (AS).
Namun pesawat Pan Am Airlines meledakdi langit Lockerbie, Skotlandia.
Apa penyebab ledakan pesawat itu?
Dilansir dari History.com pada Selasa (21/12/2021), rupanya ledakan pesawat itu disebabkan oleh bom.
Bom itu ternyata disembunyikandi dalam pemutar kaset audio.
Lalu bom meledakdi area kargosaat pesawat berada di ketinggian 31.000 kaki.
Akibat dari tragedi ini,seluruh penumpang yang berjumlah 243 orang, 16 awak pesawat, serta 11 warga Lockerbie tewas seketika.
Dari semua korban itu, 189 di antaranya merupakan warga negara AS.
Apa motifnya?
Menurut hasil penyelidikan, diduga AS-lah yang menjadi target serangan ini.
Pelakunya merupakan kelompok teroris.
Mereka lantas diduga menanam bom saat pesawat berada di bandara Frankfurt, Jerman.
Ada beberapa dugaan atas meledaknya pesawat ini.
Pertama,serangan ini diduga merupakan aksi balas dendam atas serangan udara yang dilakukan AS terhadap Libya pada 1986.
Sebab pada serangan udara itu,putri pemimpin Libya saat itu, Muammar al Qaddafi tewas.
Dia tewas bersama puluhan orang lainnya.
Dugaan kedua adalahperistiwa ini berhubungan dengan kejadian 1988.
Pada saat itu, ASsalah menembak pesawat komersil Iran di atas Teluk Persia. Akibatnya 290 orang tewas dalam tragedi itu.
Tiga tahun setelah meledaknya pesawatPan Am Airlines, tepatnya pada tahun 1991, Inggris dandan Biro Investigasi Federal AS (FBI) menetapkan dua tersangka.
Mereka adalahagen intelijen Libya Abdel Basset Ali al-Megrahi dan Lamen Khalifa Fhimah.
Akan tetapiLibya menolak untuk menyerahkan dua tersangka kepadaAS.
Namun 8 tahun kemudian atau tahun 1999,Qaddafi setujumenyerahkan kedua orang tersebut untuk diadili.
Keduanya punmenjalani persidangan di Belanda. Sidang itu menggunakan hukum dan jaksa dari Skotlandia.
Hasilnya,al-Megrahi divonis dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada awal tahun 2001.
SementaraFhimah dibebaskan.
Namun padaAgustus 2009,Al-Megrahi kemudian dibebaskan dan dikembalikan ke Libya.
Sebab menurut dokter hidupnya tidak akan lama lagi.