Gadjah Mada mengeluarkan karya yang menyangkut hukum adat antara lain ketika ia menjadi Bekel Bhayangkara para pemuda dibagi dalam duagolongan, yaitu darmaputera dan bhayangkara.
Darmaputera adalah golongan pemuda yang bertugas sebagai penjaga pusat kedudukan pemerintahan dan mahkota, sedangkan bhayangkara adalah golongan pemuda yang bertugas sebagai penjaga keamanan dan kehormatan negara.
(*)