Penulis
Intisari-Online.com – Seperti diketahui, bahwa pada tahun 2017, pemerintah akan melakukan imbal dagang atau barter sejumlah komoditas dengan 11 pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia.
Nilai pembelian 11 pesawat tempur generasi baru tersebut mencapai 1,14 miliar dollar AS atau setara Rp15,16 triliun dengan kurs Rp13.300 per dollar AS.
Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan (Mendag), melansir kompas.com (30/8/2017) menegaskan, bahwa panganan kerupuk tidak termasuk ke dalam komoditas yang akan dibarter dengan Sukhoi dari Rusia.
Menurutnya, daftarnya banyak, seperti crumb rubber (karet olahan), Crude Palm Oil (CPO), kopi, teh, bahan makanan.
Ketika itu Mendag mengatakan setelah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara BUMN Rusia, Rostec, dengan BUMN Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, masih melakukan negosiasi kedua belah pihak.
Menurut Mendag, negosiasi kedua negara terus dilakukan dan diharapkan bisa selesai secepat mungkin hingga barter komoditas perkebunan asal Indonesia dengan Sukhoi dari Rusia bisa segera terwujud.
Setelah empat tahun berlalu, terwujudkan barter komoditas perkebungan itu dengan jet tempur asal Rusia tersebut?
Kabar mengejutkan tersiar, rupanya Indonesia membatalkan pembelian 11 unit jet tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia.
Pembatalan pembelian tersebut rupanya ditengarai akibat tekanan dari Amerika Serikat (AS) yang melarang Indonesia membeli segala piranti militer dari Rusia.
Melansir Bloomberg, seorang pejabat AS, yang tak mau disebutkan namanya, menyebutkan negara Paman Sam itu enggan bila Indonesia memiliki jet tempur yang dijuluki Super Flanker tersebut.
Lyudmila Vorobieva, Dubes Rusia untuk Indonesia, bahkan sudah mengetahui lebih dahulu bila AS sengaja menghalang-halangi Indonesia untuk membeli alutsista dari negaranya.
“Bukan rahasia bahwa Amerika Serikat memberikan tekanan yang tidak disembunyikan pada negara-negara yang berniat membeli peralatan pertahanan Rusia.”
Menurut Lyudmila, “Tujuannya jelas, untuk membuat negara-negara ini menolak untuk mendapatkan senjata dari Rusia dan beralih ke Washington. Tentu saja persaingan tidak adil yang melanggar aturan dan norma bisnis yang transparan dan sah.”
Dmitry Shugayev, direktur Layanan Federal Rusia untuk Militer, Teknik Kerjasama (FSVIS), mengutip janes.com (17/3/2020), menegaskan jika pembelian 11 unit SU-35 Indonesi amasih aktif dan sesuai rencana.
Dia juga membantah kabar mengenai pembatalan pembelian SU-35 tersebut.
“Tidak ada pembatalan resmi dari pembeli (Indonesia) untuk SU-35,” kata Shugayev.
“Kami belum menerima surat apa pun mengenai masalah ini dan belum diberitahu tentan gitu,” tambahnya lagi.
Dia juga mengatakan bahwa Indonesia masih sangat tertarik mengakuisisi SU-35, sehingga harapannya Rusia dapat melakukan kontrak dalam waktu dekat.
“Kami berharap bahwa kontrak akan dilaksanakan,” tutup Shugayev.
Rupanya, Washington punya maksud lain terkait niat mereka menghalangi pembelian SU-35 milik Rusia ini.
Menurut mereka, SU-35 bisa merusak pasaran dari F-35 Lightning II dan mereka tidak ingin SU-35 Indonesia menjadi lawan tanding sepadan bagi Australia dan Singapura.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari