Intisari-Online.com – Seperti diketahui, bahwa pada tahun 2017, pemerintah akan melakukan imbal dagang atau barter sejumlah komoditas dengan 11 pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia.
Nilai pembelian 11 pesawat tempur generasi baru tersebut mencapai 1,14 miliar dollar AS atau setara Rp15,16 triliun dengan kurs Rp13.300 per dollar AS.
Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan (Mendag), melansir kompas.com (30/8/2017) menegaskan, bahwa panganan kerupuk tidak termasuk ke dalam komoditas yang akan dibarter dengan Sukhoi dari Rusia.
Menurutnya, daftarnya banyak, seperti crumb rubber (karet olahan), Crude Palm Oil (CPO), kopi, teh, bahan makanan.
Ketika itu Mendag mengatakan setelah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara BUMN Rusia, Rostec, dengan BUMN Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, masih melakukan negosiasi kedua belah pihak.
Menurut Mendag, negosiasi kedua negara terus dilakukan dan diharapkan bisa selesai secepat mungkin hingga barter komoditas perkebunan asal Indonesia dengan Sukhoi dari Rusia bisa segera terwujud.
Setelah empat tahun berlalu, terwujudkan barter komoditas perkebungan itu dengan jet tempur asal Rusia tersebut?
Kabar mengejutkan tersiar, rupanya Indonesia membatalkan pembelian 11 unit jet tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia.