Find Us On Social Media :

Hari HAM: Personal Rights Merupakan Salah Satu Jenis dari Penggolongan 6 Hak Asasi Manusia

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 18 Desember 2021 | 07:45 WIB

Hari HAM (Hak Asasi Manusia)

Intisari-Online.com - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional diperingati setiap 10 Desember.

Melansir Kompas.com, peringatan ini adalah untuk mengenang hari diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.

Dokumen deklarasi ini terdiri atas bagian Pembukaan dan 30 Pasal yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia.

Melansir laman OHCHR, peringatan ini secara resmi dimulai dari tahun 1950, setelah Majelis Umum meloloskan resolusi 423 dan mengundang seluruh negara ataupun organisasi yang tertarik untuk mengadopsi 10 Desember sebagai Hari HAM tiap tahunnya.

Secara umum, penggolongan hak asasi manusia dibedakan menjadi enam jenis, sebagai berikut:

Baca Juga: Hari HAM: Pengertian, Ciri-ciri, Macam-macam dan Contoh Hak Asasi Manusia

1. Hak Asasi Pribadi (Personal Right)

Hak asasi pribadi yang melekat pada setiap individu ini mengatur mengenai hal yang berhubungan dengan kehidupan pribadi setiap individu, yang meliputi:

Baca Juga: Hari HAM: Pengertian, Ciri-ciri, Macam-macam dan Contoh Hak Asasi Manusia