Penulis
Intisari-Online.com -Hak dan kewajiban manusia merupakan hal saling terkait.
Bagaimana keterkaitan antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia?
Keduanya memiliki kausalitas atau hubungan sebab-akibat. Seseorang diberikan hak dengan memenuhi suatu kewajiban.
Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional diperingati setiap 10 Desember.
Baca Juga: Catat, Ini 7 Contoh Pengamalan Sila ke-3di Lingkungan Sehari-hari
Melansir Kompas.com, peringatan ini adalah untuk mengenang hari diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.
Dokumen deklarasi ini terdiri atas bagian Pembukaan dan 30 Pasal yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia.
Melansir laman OHCHR, peringatan ini secara resmi dimulai dari tahun 1950, setelah Majelis Umum meloloskan resolusi 423 dan mengundang seluruh negara ataupun organisasi yang tertarik untuk mengadopsi 10 Desember sebagai Hari HAM tiap tahunnya.
Ketika Majelis Umum mengadopsi dekrarasi ini, 48 negara mendukung dan 8 negara abstain.
Deklarasi ini kemudian dinyatakan sebagai standar umum pencapaian bagi semua bangsa.
Setiap individu dan masyarakat harus berjuang dengan langkah-langkah progresif, nasional, dan internasional, untuk memperoleh pengakuan dan ketaatan yang universal dan efektif.
Meskipun Deklarasi ini tidak mengikat, dokumen ini mengilhami lebih dari 60 instrumen Hak Asasi Manusia membentuk standar HAM internasional.
Sekarang, persetujuan umum dari semua Negara Anggota PBB tentang Hak Asasi Manusia yang tercantum dalam Deklarasi membuatnya semakin kuat.
Dokumen ini pun menekankan relevansi Hak Asasi Manusia dalam kehidupan kita sehari-hari.
Hingga kini, dokumen deklarasi HAM telah diterjemahkan ke dalam lebih dari 500 bahasa.
Baca Juga: Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa, Apa Maksudnya?
Deklarasi HAM masih menjadi dasar ketika menemukan hal ataupun tantangan baru dalam pemenuhan hak-hak asasi manusia.
(*)