Penulis
Intisari-Online.com - Ada sejumlah fungsi Pancasila, salah satunya Pancasila sebagai kepribadian bangsa.
Apa maksudnya dan bagaimana wujudnya dalam kehidupan masyarakat Indonesia?
Sejarah lahirnya Pancasila diawali dengan sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Saat itu para anggota masih belum menemukan titik terang mengenai dasar negara Indonesia.
Baca Juga: Pancasila sebagai Sistem Filsafat, Apa Maksudnya?
Kemudian, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara.
Soekarno pun menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia merdeka yang bernama Pancasila.
Dibentuklah Panitia Sembilan yang akhirnya berhasil menyusun rumusan Pancasila untuk dicantumkan dalam Mukadimah UUD 1945.
Pancasila sendiri secara sah dan resmi dijadikan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan.
Hal ini karena setiap sila pada Pancasila mengandung empat sila lainnya.
Kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan.
Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematik-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila dalam Pancasila menunjukkan suatu rangkaian urutan yang bertingkat.
Adapun bunyi Pancasila, adalah sebagai berikut:
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila sebagai kepribadian bangsa berarti Pancasila merupakan pencerminan dari jati diri Bangsa Indonesia.
Ini terwujud dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan Bangsa Indonesia.
Sikap mental dan tingkah laku itu menjadi ciri khas, yang artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain.
Pancasila lahir bersama dengan lahirnya Bangsa Indonesia, memiliki ciri khas yang hanya dimiliki Bangsa Indonesia.
Baca Juga: Cek Watak dan Karakter Weton Kamis Pon, Si Pekerja Keras yang Gigih
Pancasila sebagai kepribadian bangsa juga erat kaitannya dengan Pancasila sebagai pandangan hidup atau pedoman hidup.
Bangsa indonesia harus menjadikan pengalaman Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarat dan bernegara.
Misalnya dalam hal berdemokrasi, sangat penting untuk menyelesaikan masalah dengan jalan musyawarah tanpa adanya kekerasan.
Itu sesuai dengan kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia.
(*)