Find Us On Social Media :

Hari HAM: Pengertian, Ciri-ciri, Macam-macam dan Contoh Hak Asasi Manusia

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 6 Desember 2021 | 16:33 WIB

Hari HAM (Hak Asasi Manusia)

Intisari-Online.com - Sebagai bentuk pengakuan terhadap HAM, setiap 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM Sedunia. 

Pada dasarnya hak asasi manusia harus dijunjung tinggi dan harus di didirikan dengan keadilan.

Hak adalah sesuatu yang wajib kita dapatkan setelah menyelesaikan kewajiban.

Kewajiban adalah suatu hal yang wajib kita laksanakan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Kim Jong-un Dituntut di Pengadilan Jepang, Setelah Penderitaan Orang-orang yang Pindah dari Jepang ke Korea Utara dengan Iming-iming 'Surga di Bumi'

Lalu, apa itu hak asasi manusia?

1. Pengertian Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia adalah hak paling dasar yang dimiliki setiap individu. Bisa dikatakan juga kalau hak asasi manusia merupakan hak mutlak yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Karena bersifat mutlak, artinya hak asasi manusia harus ada dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.

Baca Juga: Pantas Baru Dapat Penghargaan Bintang Jasa, Presiden Jokowi Malah Diminta Mencabutnya, Terkuak Ini Catatan Kelam Eurico Guterres di Timor Leste