Pihak berwenang Indonesia saat itu mengatakan tidak menemukan bukti bahwa komputer mereka telah disusupi.
Grup Insikt mengatakan aktivitas sebelumnya yang diarahkan ke Indonesia dari server malware yang dioperasikan oleh grup "Mustang Panda" secara bertahap berhenti pada pertengahan Agustus, menyusul pemberitahuan kedua yang diberikan perusahaan kepada otoritas negara.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengaku belum mendapatkan informasi apapun terkait temuan baru Insikt Group yang juga menjadi sasaran Kementerian Luar Negeri.
(*)