Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan khatulistiwa. Pada perisai ini terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila.
Ada juga semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika' ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda Pancasila.
Selain itu, lambang negara Indonesia ini memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19 dan leher berbulu 45.
Jumlah bulu pada Garuda tersebut adalah lambang tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan waktu pengumandangan proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sejarah Pembuatan Lambang Garuda Pancasila
Dipilihnya burung garuda sebagai lambang negara Indonesia dilakukan setelah perang kemerdekaan Indonesia atau sengketa kedaulatan dengan Belanda antara tahun 1945 hingga 1949.
Setelah banyak upaya dilakukan untuk menyelesaikan konflik tersebut, akhirnya dicapai pengakuan kedaulatan oleh Belanda pada 27 Desember 1949.
Indonesia pun dirasakan perlu memiliki lambang negara.
Kemudian pada 10 Januari 1950, dibentuklah panitia teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Zonder Porto Folio Sultan Hamid II.