Intisari-Online.com – Maka, kini menjadi jelas bagi pria yang menyandang status 'imam' ini untuk mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilihan tahun depan.
Kita mengetahui bahwa mayoritas penduduk negara Timor Leste beragama Katolik, itu berarti banyak pula imam Katolik di negara itu yang bisa jadi memiliki jabatan rangkap termasuk dalam pemerintahan.
Paus Fransiskus secara resmi telah mencabut status imamat seorang imam diosesan di Timor Leste yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden di negara itu.
Diumumkan dalam sebuah komunike yang ditujukan kepada umat Katolik di Keuskupan Baucau, pencabutan itu tertanggal 21 November 2021.
Keuskupan Baucau, merupakan tempat di mana Martinho Germano da Silva Gusmao berada.
“Melalui komunike ini, mulai hari ini dan seterusnya, Martinho Germano da Silva Gusmao akan menjalani hidupnya sebagai orang awam biasa dan terus bersaksi tentang iman sebagai orang awam yang baik,” isi komunike tersebut.
Dijelaskan pula bawa pemecatan sebagai imam itu adalah tanggapan atas permintaan Gusmao kepada Paus Fransiskus yang dikirim tahun lalu.
Vikaris Jenderal Pastor Alipio Pinto Gusmao dan Wakil Rektor Pastor Deonisio Guterres Soares, yang menandatangani komunike, menyatakan bahwa Gusmao “menjalani hidupnya sebagai orang awam biasa dalam masyarakat, namun sakramen imamat yang diterimanya tidak dibatalkan.”