Intisari-Online.com - Beberapa bulan lalu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menhan Perancis, Florence Parly, menandatangani persetujuan kerja sama pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) melalui sebuah pertemuan bilateral di Hotel de Brienne, Paris, Prancis, Senin (28/6/2021).
Kedua menteri menyepakati untuk memperkokoh kemitraan strategis kedua negara yang ditandatangani pada 2011.
Dalam keterangan tertulis KBRI Paris, Selasa (29/6/2021), Prabowo mengatakan, "DCA menjadi payung penting bagi kerja sama pertahanan yang komprehensif antara Indonesia dan Perancis ke depan yang saling menguntungkan di berbagai bidang yang menjadi kepentingan kedua negara."
DCA sendiri memperluas cakupan kerja sama pertahanan Indonesia dan Prancis.
Beberapa bidang kerja sama yang akan menjadi fokus antara lain, pendidikan dan pelatihan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang industri pertahanan, kerja sama pasukan pemeliharaan perdamaian, dan pemberantasan terorisme, dan pengembangan dan penelitian industri pertahanan termasuk produksi bersama.
Selain itu, DCA juga memuat kerja sama terkait bantuan kemanusiaan dan penanganan bencana seperti pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum mereda.
Melalui penandatanganan DCA, kedua negara juga berpeluang memaksimalkan potensi dan keunggulan (competitive advantage) kekuatan masing-masing.
DCA pun diharapkan dapat meningkatkan interaksi kedua negara di bidang pertahanan, sebagai salah satu sektor kerja sama utama dalam kesepakatan kemitraan strategis kedua negara.