Di dalam Keputusan Presiden (Keppres) itu, terdapat enam hari bersejarah yang dijadikan hari nasional bukan hari libur, yaitu:
- Hari Pendidikan, tanggal 2 Mei
- Hari Kebangkitan Nasional, tanggal 20 Mei
- Hari Angkatan Perang, tanggal 5 Oktober
- Hari Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober
- Hari Pahlawan, tanggal 10 November
- Hari Ibu, tanggal 22 Desember
Meski baru ditetapkan pada tahun 1959, tetapi peringatan Hari Pahlawan sudah ada sebelum tahun itu.
Dari Majalah ARSIP edisi 64/Juli-Desember 2014 yang diterbitkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), tercatat bahwa Bung Karno telah menghadiri peringatan Hari Pahlawan satu tahun sebelum ditetapkan sebagai Hari Pahlawan, yaitu pada tahun 1958 di Bali.