Pada 11 Februari 1950, lambang negara Indonesia yang dikenal sebagai Garuda Pancasila itu diresmikan dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat.
Kemudian, lambang negara tersebut pertama kali diperkenalkan kepada khalayak ramai pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta.
Tetapi, masih dilakukan sedikit perbaikan lagi setelahnya.
Pemilihan lambang negara Indonesia tersebut memang merupakan proses yang cukup panjang dan ketat. Lalu, mengapa burung garuda dipilih sebagai lambang negara Indonesia?
Harapan di Balik Pemilihan Burung Garuda sebagai Lambang Negara
Burung garuda memiliki gambaran sikap yang tangguh dan kuat, yang menginspirasi Sukarno untuk menjadikannya sebagai lambang negara.
Menurut cerita kuno zaman dulu, burung Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu yang merupakan dewa di ajaran agama Hindu.
Dalam mitologi Hindu, burung Garuda diceritakan sangat menyanyangi dan selalu berusaha untuk melindungi sang ibu. Garuda bertarung dengan naga yang menangkap ibunya.
Untuk membebaskan ibunya, Garuda diminta untuk memberikan Amertha Sari, air yang bisa memberikan kehidupan abadi. Ia pun lalu berkelana mencari dan akhirnya bertemu dengan Dewa Wisnu.