Penulis
Intisari-Online.com - Indonesia merasa perlu segera memiliki lambang negara setelah perang kemerdekaan, lalu mengapa dipilih burung garuda sebagai lambang negara?
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, terjadi sengketa kedaulatan dengan Belanda.
Ketika itu, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia dan bersikeras untuk kembali berkuasa di bekas wilayah jajahannya ini.
Terjadi konflik bahkan pertempuran sejak tahun 1945 hingga 1949.
Baca Juga: Pengertian Negara Kepulauan dan Mengapa Indonesia Disebut Negara Kepulauan
Jalur diplomasi ditempuh pemerintah Indonesia, sementara di berbagai daerah terjadi perlawanan rakyat.
Konflik ini berakhir dengan disepakatinya hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) oleh Indonesia dan Belanda.
Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia, di mana pengakuan kedaulatan dilakukan secara resmi pada 27 Desember 1949.
Setelah perang kemerdekaan itulah Indonesia dirasa perlu memiliki lambang negara.
Kemudian pada 10 Januari 1950, dibentuklah panitia teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Zonder Porto Folio Sultan Hamid II.
Susunan panitia teknis tersebut di antaranya Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantara, M,A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota.
Panitia tersebut bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku 'Bung Hatta Menjawab' untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono menyampaikan sayembara.
Ada dua rancangan lambang negara terbaik yang terpilih, yakni Sultan Hamid II dan M Yamin.
Selanjutnya, rancangan Sultan Hamid II yang diterima pemerintah dan DPR.
Atas rancangan tersebut, dilakukan dialog intensif antara Sultan Hamid, Presiden RIS Sukarno, dan Perdana Menteri Mohammad Hatta untuk penyempurnaan.
Hasilnya, adalah beberapa berubahan untuk menyempurnakan lambang negara rancangan Sultan Hamid II.
Pada 11 Februari 1950, lambang negara Indonesia yang dikenal sebagai Garuda Pancasila itu diresmikan dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat.
Kemudian, lambang negara tersebut pertama kali diperkenalkan kepada khalayak ramai pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta.
Tetapi, masih dilakukan sedikit perbaikan lagi setelahnya.
Pemilihan lambang negara Indonesia tersebut memang merupakan proses yang cukup panjang dan ketat. Lalu, mengapa burung garuda dipilih sebagai lambang negara Indonesia?
Harapan di Balik Pemilihan Burung Garuda sebagai Lambang Negara
Burung garuda memiliki gambaran sikap yang tangguh dan kuat, yang menginspirasi Sukarno untuk menjadikannya sebagai lambang negara.
Menurut cerita kuno zaman dulu, burung Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu yang merupakan dewa di ajaran agama Hindu.
Dalam mitologi Hindu, burung Garuda diceritakan sangat menyanyangi dan selalu berusaha untuk melindungi sang ibu. Garuda bertarung dengan naga yang menangkap ibunya.
Untuk membebaskan ibunya, Garuda diminta untuk memberikan Amertha Sari, air yang bisa memberikan kehidupan abadi. Ia pun lalu berkelana mencari dan akhirnya bertemu dengan Dewa Wisnu.
Dewa Wisnu lalu memberikan amertha sari kapadanya dan selanjutnya Garuda menjadi tunggangannya.
Dengan lambang negara Indonesia adalah burung garuda, diharapkan agar rakyat Indonesia memiliki semangat yang kuat untuk membebaskan ibu pertiwi dari para penjajah.
Itulah mengapa dipilih burung garuda sebagai lambang negara Indonesia.
Burung garuda dianggap sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
(*)