Find Us On Social Media :

Disebut Pelat Nomor 'Anti-tilang', Benarkah Nomor Dewa 'RFS' Seperti yang Digunakan oleh Rachel Vennya Kebal Hukum?

By Tatik Ariyani, Minggu, 24 Oktober 2021 | 09:04 WIB

Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya.

Ada beberapa nomor polisi (nopol) yang tergolong istimewa karena dibuat khusus untuk kalangan tertentu seperti pejabat negara.

Pelat nomor khusus tersebut seperti RFS, RFD, RFL, RFU dan juga kode huruf lainnya yang menyesuaikan dengan kedinasan.

Kendaraan yang menggunakan nopol tersebut dipakai oleh pejabat negara mulai dari eselon II hingga menteri.

Hanya saja, tidak jarang pengendara pelat nomor khusus ini memanfaatkan keistimewaannya untuk mendapatkan keuntungan saat berkendara di jalan raya.

Seperti berkendara di bahu jalan atau pun di jalur busway untuk menghindari kemacetan.

Dengan berbagai perilaku tersebut tidak jarang nopol khusus tersebut disebut sebagai pelat nomor “dewa”.

Berikut beberapa nomor polisi (nopol) “dewa” yang ada di Indonesia

- Mobil dengan nopol belakang RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri. Pelat ini dipakai untuk menggantikan mobil dinas berpelat merah.

Baca Juga: Bikin Tubuh Bocah Atqia Nabila Membengkak, Kelainan Jantung Bawaan Ternyata Bisa Diketahui Lewat Tanda-tanda saat Bayi Lahir Ini, Salah Satunya Tak Menangis