Find Us On Social Media :

Indonesia Sudah Mulai Bebas Covid-19, Penerbangan Internasional Kembali Dibuka, Ini Daftar 19 Negara yang Boleh Masuk Tanah Air Beserta Syaratnya, Karantina 5 Hari!

By Mentari DP, Jumat, 15 Oktober 2021 | 14:45 WIB

Kasus virus corona di Indonesia.

 

Intisari-Online.com - Kasus virus corona di Indonesia sudah menurun dengan tajam.

Rata-rata kasus virus corona di Indonesia adalah 1.000 per hari.

Mulai babasnya Tanah Air dari Covid-19 membuat pemerintah kembali mengizinkan penerbangan internasional.

Baca Juga: Solusi Murah Panjang Umur, Cukup Minum Air Rebusan Asam Jawa, Jangan Heran Kalau Tubuh Bisa Rasakan Perubahan Ini, Ayo Segera Dicoba!

Khususnya penerbangan internasional di Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyampaikan penerbangan akan dibuka kembali pada 14 Oktober 2021.

Harapan Luhut, hal ini bisa memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang masih jauh di bawah kondisi pra pandemi.

Hanya 19 negara yang diizinkan masuk Indonesia

Walau PPKM di Indonesia sudah turun ke level 1 dan 2, tidak semua negara diizinkan masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Bukannya Sehat Malah Masuk Rumah Sakit, Jangan Lagi Konsumsi Kunyit Jika Tubuh Sedang dalam Kondisi Ini, Bisa Berbahaya hingga Mengancam Nyawa