Intisari-Online.com - Kasus virus corona di Indonesia sudah menurun dengan tajam.
Rata-rata kasus virus corona di Indonesia adalah 1.000 per hari.
Mulai babasnya Tanah Air dari Covid-19 membuat pemerintah kembali mengizinkan penerbangan internasional.
Khususnya penerbangan internasional di Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyampaikan penerbangan akan dibuka kembali pada 14 Oktober 2021.
Harapan Luhut, hal ini bisa memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang masih jauh di bawah kondisi pra pandemi.
Hanya 19 negara yang diizinkan masuk Indonesia
Walau PPKM di Indonesia sudah turun ke level 1 dan 2, tidak semua negara diizinkan masuk ke Indonesia.