Find Us On Social Media :

Foto Predator Reynhard Sinaga Babak Belur Dirilis, Sang Ayah Ternyata Juga Buronan yang Sedang Dicari di Indonesia, Ini Kasus yang Menjeratnya

By Tatik Ariyani, Rabu, 6 Oktober 2021 | 08:38 WIB

Reynhard Sinaga - Kepolisian Manchester Raya merilis foto Reynhard saat ditangkap dalam kondisi babak belur tahun 2017

Kegiatan perusahaan miliknya itulah yang membuat Saibun Sinaga terjerat kasus pidana.

Pidana yang disangkakan terkait perambahan Hutan Produksi Terbatas atau HPT.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu masih belum berhasil mendatangkan pemilik PT Ronatama, Saibun Sinaga.

Saibun Sinaga diperiksa terkait dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan yang dilakukan perusahaan miliknya di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Penyidik DLH Provinsi Riau pun menetapkan Saibun Sinaga sebagai tersangka atas kasus perambahan kawasan HPT yang dilakukan oleh PT Ronatama.

Hal ini dipastikan setelah konfirmasi yang dilakukan dengan Agus, PPNS DLH Provinsi Riau.

Agus mengatakan, Saibun Sinaga hingga kini masih berstatus DPO atau buronan.

Kemudian pada tanggal 20 Februari 2019 lalu, Saibun Sinaga divonis oleh majelis hakim PN Rengat dengan hukuman 3 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga: Berusia 3.000 Tahun, Mangkuk Emas Berhiaskan Motif Matahari Ini Ditemukan Para Arkeolog di Austria