Find Us On Social Media :

Bangkai yang Disembunyikan Akhirnya Tecium Juga, Anak Nia Daniaty Akhirnya Akui Terima Rp25 Juta Per Kepala, Uangnya Dia Gunakan Untuk Hal Ini

By Mentari DP, Jumat, 1 Oktober 2021 | 09:30 WIB

Kasus penipuan masuk CPNS yang melibatkan anak Nia Daniaty.

Intisari-Online.com - Kasus penipuan masuk CPNS yang melibatkan anak Nia Daniaty semakin menampakkan titik terang.

Anak Nia DaniatyOlivia Nathania dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Pelapor adalah salah satu orang yang mengaku korban bernama Karnu.

Baca Juga: Amerika Nunggak Utang Rp400.000 Triliun dan Terancam Tak Sanggup Bayar, Pemerintahan Negara Adidaya Itu Diprediksi Bisa Ditutup, Langsung Bikin China Kegirangan

Karnu melaporkan keduanya ke polisi terkait penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Usut punya usut, korban dari kasus penipuan itu telah mencapai 225 orang. Dan kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.

Bahkan kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, telah melakukan aksinya dengan sangat rapi dan terstruktur.

Baca Juga: Buntut Perkara Jatuhnya Afghanistan ke Tangan Taliban, Inilah 'Dalang' Sebenarnya yang Bertanggung Jawab Atas Insiden Tewasnya Warga Afghanistan Setiap Minggunya

Bagaimana tidak semua surat Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban sangat mirip dengan aslinya.

Di mana terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

Bahkan SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Terkait kasus penipuan CPNS ini, Olivia Nathania, bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, akhirnya angkat bicara.

"Dan memang saya dari situ senilai Rp25 juta per orang," ucap Olivia Nathania saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021) seperti dilansir dari kompas.com.

Olivia Nathania bahkan tidak menampik atau membenarkan bahwa dia yang mengajak Agustin, mantan guru sekolahnya yang mengaku sebagai korban.

Akan tetapi, Olivia Nathania menegaskan bukan dia yang merekrut 225 orang dan disebut mengalami kerugian hingga Rp9,7 miliar.

"Ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban, melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut."

"Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," ucap Olivia Nathania.

"Dia yang mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu, sehingga terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk CPNS."

"Jadi, dengan iming-iming akan lulus," ucap Susanti Agustina.

Baca Juga: Setelah Buat Amerika Jantungan Karena Terus Uji Coba Senjata Nuklirnya, Kim Jong-Un Malah Diam-diam Ingin Berbicara dengan AS, Bukan Ingin Tunduk Tetapi Ingin Katakan Hal Ini

Susanti kemudian bertanya, "Apakah Oi pernah menjamin orang-orang itu untuk lulus?"

Olivia Nathania menjawab bahwa dia tidak pernah sama sekali menjanjikannya.

Lebih lanjut, dia hanya mengungkapkan uang Rp25 juta yang ia terima dari Agustin dan 224 orang lainnya hanya digunakan untuk keperluan pelatihan.

"Wajar saya punya untung dari situ, dari Rp25 juta itu."

"Tetapi Rp25 juta ini hanya digunakan untuk les, untuk pengajar, untuk sewa tempat, dan lain-lain," kata Olivia Nathania.

Soal les, Olivia Nathania pun menjelaskan bagaimana mekanismenya.

"Pembahasan soal. Kalau ditanya, bahkan, anaknya Ibu Agustin saja ikut, pembahasan soal yang kira-kira keluar apa."

"Dari mana soalnya saya dapat? Ya soal dari tahun sebelumnya," tutup Olivia Nathania.

Baca Juga: Jadi Target Utama Penculikan PKI Tapi Berhasil Lolos, Jenderal Nasution Berduka Kehilangan 2 Orang Terdekatnya, Termasuk Putri Bungsunya, 'Ya Allah, Terimalah Putri Kami'