Find Us On Social Media :

Bangkai yang Disembunyikan Akhirnya Tecium Juga, Anak Nia Daniaty Akhirnya Akui Terima Rp25 Juta Per Kepala, Uangnya Dia Gunakan Untuk Hal Ini

By Mentari DP, Jumat, 1 Oktober 2021 | 09:30 WIB

Kasus penipuan masuk CPNS yang melibatkan anak Nia Daniaty.

Intisari-Online.com - Kasus penipuan masuk CPNS yang melibatkan anak Nia Daniaty semakin menampakkan titik terang.

Anak Nia DaniatyOlivia Nathania dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Pelapor adalah salah satu orang yang mengaku korban bernama Karnu.

Baca Juga: Amerika Nunggak Utang Rp400.000 Triliun dan Terancam Tak Sanggup Bayar, Pemerintahan Negara Adidaya Itu Diprediksi Bisa Ditutup, Langsung Bikin China Kegirangan

Karnu melaporkan keduanya ke polisi terkait penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Usut punya usut, korban dari kasus penipuan itu telah mencapai 225 orang. Dan kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.

Bahkan kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, telah melakukan aksinya dengan sangat rapi dan terstruktur.

Baca Juga: Buntut Perkara Jatuhnya Afghanistan ke Tangan Taliban, Inilah 'Dalang' Sebenarnya yang Bertanggung Jawab Atas Insiden Tewasnya Warga Afghanistan Setiap Minggunya