Find Us On Social Media :

Dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, Apa Tugas PPKI?

By Mentari DP, Jumat, 1 Oktober 2021 | 06:30 WIB

Apa tugas PPKI?

Intisari-Online.com - Dibentuk setelah BPUPKI dibubarkan, memang apa tugas PPKI?

Kemunculan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) hanya berselang beberapa hari setelah pembubaran BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Pada saat itu, PPKI memiliki tugas untuk melanjutkan hasil pekerjaan dari BPUPKI.

Baca Juga: Tak Lama Setelah BPUPKI Dibubarkan, Apa Tujuan Dibentuknya PPKI?

Apa tugas PPKI?

PPKI yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai, juga dibentuk oleh Jepang. Sama seperti BPUPKI.

Tugas BPUPKI pada saat itu adalah untuk membuat rumusan dasar negara.

Lalu tugas BPUPKI lainnya yaitu:

1. membahas tentang wilayah Indonesia,

2. membahas kewarganegaraan Indonesia,

3. merancang Undang-Undang Dasar, ekonomi serta pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Padahal Menjajah Indonesia, Mengapa Jepang Membentuk BPUPKI dan PPKI?

Setelah dianggap melaksanakan tugas-tugas di atas, pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan.

BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah berhasil menyelesaikan tugasnya.

Seperti menyusun rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.

Sementara tugas PPKI lebih kompleks ketimbang tugas PPKI.

Karena tugas itu berkaitan setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.

Tugas PPKI sendiri di antaranya:

1. Menyusun dan mengesahkan konstitusi

2. Menyusun dan mengesahkan dasar negara

3. Mempersiapkan dan membentuk pemerintahan

4. Memperjelas wilayah-wilayah Indonesia

Baca Juga: Ini 15 Tokoh Nasional Dalam Susunan Organisasi BPUPKI dan PPKI

Ir. Soekarno yang menjadi Ketua PPKI, mengatakan tugas PPKI ada saat itu membahas hal-hal praktis lain yang berhubungan dengan negara Indonesia.

Termasuk soal pembentukan lembaga negara.

Sebagai komando PPKI, Soekarno dan kawan-kawan berhasil menyelenggarakan beberapa sidang pertama.

Di salah satu sidang PPKI hasilnya adalah memilih Soekarno sebagai Presiden pertama Indonesia dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden pertama Indonesia.

Itulah tugas-tugas PPKI. 

Baca Juga: Jadi Hasil Sidang PPKI, Ini 8 Provinsi Pertama Indonesia, Apa Saja?