Intisari-Online.com - Mei lalu, pasukan Israel melakukan serangan ke Gaza, dalam pertempuran dengan Hamas, yang layak disebut sebagai kejahatan perang, kata organisasi Human Rights Watch (HRW).
Penyelidikan oleh organisasi kampanye hak asasi manusia itu terhadap peristiwa yang disebut sebagai "tiga serangan udara Israel yang menewaskan 62 warga sipil tidak menemukan bukti adanya target militer di dekat lokasi serangan".
Militer Israel mengatakan mereka hanya menghantam target militer di Gaza.
Laporan tersebut juga mengatakan 4.300 roket yang ditembakkan kelompok militan Palestina ke Israel merupakan serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil.
Dalam pertempuran yang berlangsung selama 11 hari, sedikitnya 260 orang tewas di Gaza dan 13 orang tewas di Israel.
PBB mengatakan setidaknya 129 orang yang tewas di Gaza adalah warga sipil.
Meski demikian, Amerika Serikat sebagai sekutu dekat Israel tetap memberikan bantuan anggaran untuk sistem pertahanan Israel.
Parlemen AS pada Kamis (23/9/2021) menyetujui anggaran 1 miliar dollar AS (Rp 14,24 triliun), untuk memasok sistem pertahanan rudal Iron Dome ke Israel.