Find Us On Social Media :

Mengapa Sidang Kedua BPUPKI Dianggap Sebagai Momentum Pembentukan Masa Depan Bangsa?

By Mentari DP, Senin, 13 September 2021 | 07:30 WIB

Sidang kedua BPUPKI.

Intisari-Online.com - Tahukah Anda bahwa sidang kedua BPUPKI dianggap sebagai momentum pembentukan masa depan bangsa.

Apa alasan sidang kedua BPUPKI dianggap sebagai momentum pembentukan masa depan bangsa?

Ingat, BPUPKI melaksanakan dua kali sidang resmi. 

Baca Juga: Berbeda Dibanding Sidang Pertama, Apa Tujuan Sidang Kedua BPUPKI?

Sidang resmi BPUPKI berselang satu bulan. Namun sama-sama penting.

Dilansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id pada Minggu (12/9/2021), sidang kedua BPUPKI berlangsung pada tanggal 10 hingga 17 Juli 1945.

Sidang ini membacakan dua laporan Ir. Soekarno, selaku pemimpin sidang kedua BPUPKI, yaitu:

1. Hasil inventarisasi usul dan pendapat para anggota BPUPKI

2. Usaha mencari jalan tengah atas perbedaan pandangan golongan Islam dan golongan nasionalis

Baca Juga: Catat, Seperti Ini Proses Sidang Resmi dan Hasil Sidang Kedua BPUPKI

Sementara ada 3 agenda sidang kedua BPUPKI, di antaranya:

1. Rancangan undang-undang dasar.

2. Rancangan bentuk negara, wilayah negara dan kewarganegaraan.

3. Susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme.

Akan tetapi terjadi perbedaan pendapat dalam sidang kedua BPUPKI.

Oleh karenanya, Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wediodiningrat meminta anggota untuk memperbaiki rancangan Undang-Undang Dasar.

Misalnya saran dari Soemitro Kolopaking.

Di mana dia meminta ada pasal mengenai amandemen Undang-Undang Dasar. Agar bisa diubah sesuai dengan kebutuhan zaman.

Perdebatan lain adalah soal rancangan yang bertuliskan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Johannes Latuharhary keberatan. Karena Indonesia menganut beberapa agama dan adat istiadat lain.

Beruntung, Agus Salim menanggapi keberatan itu dengan baik. Dan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Bagaimana Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI yang Tepat?

Lalu KH Wahid Hasyim mengatakan pemaksaan syariat kepada penganut Islam tidak akan terjadi karena ada prinsip permusyawaratan.

Pada 16 Juli 1945, BPUPKI menyetujui Undang-Undang Dasar Negara.

Rancangannya itu sendiri memuat beberapa poin:

1. Pernyataan Indonesia merdeka,

2. Pembukaan yang memuat Pancasila,

3. Batang tubuh undang-undang dasar negara yang tersusun atas pasal-pasal.

Itulah alasan mengapa sidang kedua BPUPKI dianggap sebagai momentum pembentukan masa depan bangsa.

Baca Juga: Catat, Ini 6 Poin Penting yang Dibahas dalam Sidang Kedua BPUPKI