Penulis
Intisari-Online.com - Ada dua sidang BPUKPI atauBadan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dilaksanakan.
Dua sidangBPUKPI ini sama-sama penting.
KarenaBPUKPI merupakansebuah organisasi penting dalam kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Terdapat Nama-nama Tokoh Penting, BeginiSusunan Organisasi BPUPKI
Perlu Anda tahu, BPUPKIdibentuk oleh pemerintah Jepang.
Tujuannya agar bangsa Indonesia tidak tahu berita kekalahan Jepang atas sekutu.
Diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945,BPUPKI tidak membuang waktu untuk melakukan sidang resminya.
Esok harinya, tepatnya pada29 Mei 1945 sidang pertama BPUPKI dilaksanakan.
Sidang pertama berlangsung selama 3 hari sampai 1 Juni 1945.
Pada sidang pertamaBPUPKI hal yang dibahas adalah dasar negara.
Baca Juga: Tidak Mudah dan Penuh Rintangan, Ternyata Ini Tugas BPUPKI, Catat!
Namun ternyata itu masih kurang. Karena itulah, sidang keduaBPUPKI dilakukan.
Hasil sidang pertama BPUPKI adalah Pancasila. Lalu bagaimana dengan hasil sidang kedua BPUPKI?
Sidang keduaBPUPKIdilaksanakan pada tanggal 10 Juli hingga 17 Juli 1945.
Lebih lama dibanding sidang pertama.
Dilansir dari bobo.grid.id pada Minggu (1/8/2021), rencananya sidang keduamembahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar.
Pada tanggal 13 Juli 1945, Panitia Kecil baru ini menyerahkan hasil kerja pada ketua Panitia Perancang Undang Undang Dasar yakni Ir. Soekarno.
Barulah padatanggal 14 Juli 1945 Soekarno menyerahkan laporan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar secara keseluruhan melalui sidang pleno BPUPKI.
Ada tiga masalah pokok dalam laporan yang diserahkan itu:
1. Pernyataan tentang Indonesia Merdeka,
2. Pembukaan undang-undang dasar, dan
3. Batang tubuh undang-undang dasar yangkita kenal dengannama Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga: Catat, Seperti Ini Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI
Sementara6 poin penting yang dibahas dalam sidang keduaBPUPKI yaitu:
1. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Kewarganegaraan Indonesia
3. Rancangan Undang Undang Dasar
4. Ekonomi dan keuangan
5. Pembelaan Negara
6. Pendidengajaran
Itulah beberapa poin penting yang dibahas pada sidang keduaBPUPKI.
Baca Juga: Tentukan Nasib Indonesia, Ini yang Dibahas Dalam Sidang Pertama BPUPKI