"Personel kami kemudian melakukan pengepungan di pertengahan sungai Oksip – Mongham dan berhasil menangkap dua orang anggota KKB bernama Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42)," kata Isak.
Mereka pun dibawa ke Koramil dan dilakukan pemeriksaan.
Didapati beberapa barang bukti, di antaranya 35 butir amunisi 5,56 mm, dua butir GLM, dua buah ponsel, enam buah senjata tajam, satu buah solar cell, lima buah flasdisk, satu buah Bendera OPM, tiga buah Bendera "Buka".
Kemudian, dua buah Bendera "Buka" kecil, satu buah ketapel, satu lembar FC KK, satu buku kartu kesehatan, dua lembar tiket pesawat, saru buah buku saku, delapan buah tas, dan satu buah tenda payung.
Sementara itu, di antara 5 pucuk senjata yang diamankan, di antaranya dua pucuk senjata api jenis M-16.
M-16 tersebut salah satunya dilengkapi dengan pelontar granat, dan satu pucuk senapan laras panjang rakitan.
Kini, kedua orang yang diduga anggota KKB tersebut ditahan di Koramil 1715-05/Batom.
Sebelumnya, aparat keamanan TNI dan Polri juga berhasil meringkus dua anggota KKB Papua yang diduga hendak memasok senjata.