Penulis
Intisari-Online.com - Uang sebanyak 2 juta riyal atau sekitar Rp 7,6 milyar, tampaknya merupakan jumlah yang sangat besar.
Seorang wanita di Arab Saudi mendapatkan uang dengan nominal tersebut karena dirugikan atas keteledoran seorang perawat rumah sakit.
Meski begitu, Pengadilan Umum di Mekah tetap memutuskan bahwa "tidak mungkin untuk menilai skala rasa sakit dan kekecewaan yang harus diderita orang tua dan wanita itu."
Berapa pun nominal uang yang diterima wanita tersebut, tak akan mampu menggantikan penderitaan atas apa yang menimpanya.
Penderitaan yang harus dijalani wanita ini tak terbayangkan.
Mungkin terdengar seperti cerita fiksi atau hanya terjadi di sinetron atau film saja.
Tapi ternyata, kejadian ini benar-benar dialami oleh wanita ini.
Ia harus terpisah dari orangtua kandungnya selama 35 tahun, dan lebih menyedihkannya lagi, tak sempat bertemu dengan ibu kandungnya.
Melansir Middle East Monitor (1/9/2021), Seorang wanita di Arab Saudi secara tidak sengaja ditukar saat lahir dengan bayi lain.
Ia dibesarkan oleh keluarga miskin selama lebih dari tiga dekade.
Setelah dewasa dan menikah, ia baru tahu fakta mengejutkan tersebut dan menuntut atas pengalaman menyedihkan yang harus ia alami.
Penggugat, sekarang berusia 35 tahun, sebenarnya lahir dari orang tua kaya di sebuah rumah sakit yang dikelola pemerintah di Mekah, menurut surat kabar lokal Al-Watan.
Namun, seorang perawat yang memandikan bayi-bayi yang baru lahir secara keliru mengembalikan mereka ke ibu yang salah.
Semuanya terungkap setelah wanita itu merasa dia berbeda dari keluarganya.
Ia menjalani masa kecil dan masa mudanya selama hampir 35 tahun dengan keluarga yang berbeda dari warna, karakter, budaya, pendidikan dan standar hidup dan selera.
Hal itu mendorongnya untuk melihat garis keturunannya dan melakukan tes DNA tidak lama setelah dia menikah dan melahirkan seorang putra.
Baca Juga: Muncul Lagi Varian Baru Virus Corona, Varian Mu, Bakal Dipantau Khusus oleh WHO, Apakah Berbahaya?
Betapa mengejutkannya, ternyata ia tidak memiliki hubungan darah dengan orangtua yang selama ini membesarkannya.
Pencarian catatan rumah sakit pun dilakukan dan mengungkapkan identitas saudara perempuan kandungnya.
Tapi, wanita ini dihantam kenyataan pahit, bahwa ibunya telah meninggal sebelum mengetahui kebenaran tentang insiden bayinya yang tertukar.
Ia tak memiliki kesempatan untuk bertemu dengan putrinya sama sekali.
Keteledoran perawat menyebabkan ibu dan putrinya kehilangan kesempatan untuk menikmati hubungan orangtua-anak mereka untuk selamanya.
Sehingga pengadilan pun memutuskan "tidak mungkin untuk menilai skala rasa sakit dan kekecewaan yang harus diderita orang tua dan wanita itu", meski telah diberikan kompensasi.
Selain wanita dari orangtua kaya, wanita lainnya yang juga menjadi korban keteledoran perawat ini pun diberikan kompensasi.
Ia diberikan 1,7 juta riyal atau sekitar Rp 6,5 miliar sebagai kompensasi oleh pengadilan administrasi di Jeddah.
(*)