"Kami memerlukan keadilan, penempatan kembali caranya."
Seorang juru bicara UNHCR mengatakan situasi di Afghanistan tidak punya dampak apapun terhadap status pengungsi Afghanistan di Indonesia atau negara lain dan program penempatan kembali akan berjalan seperti biasa.
Indonesia bukan merupakan negara di dalam daftar Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951.
Biasanya Indonesia juga dipandang sebagai negara singgah bagi yang mencari suaka ke negara ketiga.
Protes ini juga membuat para pengungsi dibubarkan secara paksa oleh polisi.
Para polisi sebelumnya memperingatkan agar mereka bubar sendiri karena risiko Covid-19.
Kekejaman Australia di Afghanistan
Sedikit ironis mengingat pengungsi Afghanistan ingin ditempatkan di Australia.