Find Us On Social Media :

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Hadirkan Vaksin, Panduan PPKM, dan Perayaan HUT RI Secara Virtual

By Alek Kurniawan, Minggu, 15 Agustus 2021 | 15:45 WIB

Paparan update Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga: Akhirnya, Pemerintah Resmi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan di Empat Wilayah dengan Syarat Harus Miliki Aplikasi Berikut untuk Bisa Masuk

Lebih baik, katanya, masyarakat merayakan Hari Kemerdekaan secara virtual di Rumah Digital Indonesia (RDI). Adapun beragam fitur yang tersaji di RDI bisa dinikmati masyarakat guna menyemarakkan perayaan Hari Kemerdekaan dari rumah.

“Mulai dari berinteraksi virtual sesama pengunjung, menonton berbagai konten hiburan seni dan budaya, literasi digital, hingga belanja produk lokal secara virtual. Selain itu, masyarakat juga bisa mengikuti lomba dan permainan tradisional khas 17-an,” ujar dr Reisa.

Sebagai informasi, RDI merupakan kolaborasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Kemudian, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Adapun puncak perayaan kemerdekaan akan berlangsung pada Senin, (16/8/2021) pukul 19.00 WIB melalui laman https://www.rumahdigitalindonesia.id/.