Find Us On Social Media :

Ngotot Ambil Alih Persidangan Demi Seret Saddam Husein ke Tiang Gantungan karena Punya Dendam Pribadi, Hakim Ini Harus Meregang Nyawa dengan Cara Memilukan 8 Tahun Kemudian

By Khaerunisa, Sabtu, 14 Agustus 2021 | 16:05 WIB

Hakim Raouf Abdul Rahman dan mantan pemimpin Irak, Saddam Hussein, saat menjalani sidang pengadilan.

Baca Juga: Kisah Robert Wadlow si Manusia Tertinggi di Muka Bumi, Butuh 18 Orang untuk Mengangkut Peti Matinya dengan Panjang 3 Meter dan Berbobot 450 Kg

Delapan tahun setelah menjatuhkan hukuman mati terhadap Saddam Hussein, kabar mengejutkan datang dari hakim tersebut.

Pada 2014, Abdul Rahman dikabarkan ditangkap dan telah dieksekusi para pejuang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Saat itu, Pemerintah Irak tak membantah soal penangkapan Abdul Rahman.

Sejumlah kabar menyebut, hakim Raouf Abdul Rahman ditangkap ISIS pada 16 Juni dan dieksekusi dua hari kemudian.

Baca Juga: Kisah Misteri Penemuan Tulang di Menara London, Benarkah Mereka Dua Pangeran Bersaudara yang Dibunuh Demi Perebutkan Takhta?

Sementara salah satu sumber kabar tersebut adalah akun Facebook milik anggota parlemen Jordania, Khalil Attieh.

Ia menyebut bahwa penangkapan Abdul Rahman karena keputusannya di masa lalu menjatuhkan hukuman mati terhadap Saddam Hussein.

"Para revolusioner Irak menangkap dia (Abdul Rahman) dan menjatuhkan hukuman mati karena telah mengirim Saddam Hussein ke tiang gantungan," kata Attieh seperti dikutip harian Al-Mesyroon.

Lebih jauh Attieh mengatakan, hakim Abdul Rahman sebenarnya mencoba untuk meninggalkan Baghdad dengan menggunakan pakaian penari sebagai samaran. Namun, upayanya itu gagal.