Kepala kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyebut pelaku kekerasan yang terjadi di Merauke perlu diberikan sanksi setimpal.
"Tindakannya sama itu... dia dihentikan dan kepalanya diinjak," katanya.
"Ini sama persis dan ingat simbol sepatu militer itu kan simbol penyiksaan dan itu akan menjadi ingatan dalam masyarakat Papua yang lama dan sulit hilang," ujar Frits.
Sementara menurut Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, kedua kasus tidaklah sama atau jauh berbeda karena yang terjadi di Merauke murni kasus insidental.
"Kasus yang terjadi di Merauke murni kasus insidental yang berujung tindakan kekerasan oleh dua oknum prajurit TNI AU," ujarnya.
Pasalnya, peristiwa tersebut diawali sebagai upaya untuk melewai pertikaian antara warga Merauke dengan penjual bubur.
Menurutnya, niat baik tersebut berujung dengan tidak baik.
"Karena dua oknum anggota kita melakukan tindakan yang berlebihan/tindakan kekerasan saat mengamankan saudara Steven [korban]," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM memastikan akan mengawal kasus kekerasan dua prajurit TNI AU terhadap Steven, warga berkebutuhan khusus tersebut hingga tuntas.