Penulis
Intisari-online.com - Aksi aparat kemanan Indonesia yang melakukan kekerasan di Papua makin mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Aksi kekerasan oleh aparat keamanan polisi militer, yang diduga menginjak kepala seorang warga di Meruke, Papua, terjadi pada Senin (26/7).
Naasnya insiden itu terekam video dan beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat dua orang anggota TNI tengah mengamankan seorang warga Papua.
Kemudin anggota polisi militer itu, memegang tangan warga itu hingga terlungkup di tepi jalan.
Kemudian, satu anggota lainnya memegang tangan kanan sembari menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu lars.
Warga tersebut hanya bisa pasrah sambil berteriak, namun anggota polisi militer itu tetap menginjak kepala dan membekuk tubuhnya ke tanah.
Alhasil dua anggota Serda berinisial A dan Prada berinisal V ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, keduanya pun ditahan.
Aksi kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), TNI bahkan dianggap gagal menimplementasikan nilai HAM pada aggotanya di Papua.
Selain itu, banyak sorotan ditujukan kepada Indonesia pasca insiden yang viral beberapa hari ini.
Pengacara sekaligusa aktivis HAM Papua, Veronica Koman pun angkat bicara terkait insiden ini.
Dia bahkan mengancam pemerintah Indonesia ke Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Rencananya gugatan tersebut akan dilayangkan jika oknum polisi militer tersebut, yang menginjak warga Papua tidak diseret ke pengadilan umum.
"Ini somasi saya untuk Pemerintah Indonesia, begitu prosesnya di peradilan militer, saya akan laporkan ke UN-CERD," katanya dikutip dari berbagai sumber.
Baca Juga: Ada Orang Indonesia dan Jepang, Seperti Ini Susunan Organisasi BPUPKI
Dia mendesak, dua prajurit tersebut tidak hanya diberi sanksi internal oleh TNI.
Namun, mereka juga harus diseret ke pengadilan umum dan kasusnya diusut tuntas.
Karena kasus ini harus ditangani secara transparan, dan diusut pelaku diskriminasi dalam peristiwa tersebut.
"Adili di peradilan umum dan atas pasal diskriminasi rasial," ujarnya.
Veronica yang saat ini menetap di Australia memang sangat vokal jika melihat sesuatu yang berhubungan dengan pemerintah Indonesia dan Papua.
Dia menyebut pemerintah Indonesia tidak pernah dan mau serius untuk menyelesaikan problem rasisme terhadap orang Papua.
Baca Juga: Mengikuti Mesir, Inilah Negara-negara Arab yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia
Sejak insiden itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Indan Gilang Buldansyah, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Menurutnya insiden itu terjadi karena kesalahan anggotanya, dan akan menindak tegas dua anggotanya tersebut.
Menurutnya kedua oknum tersebut sedang ditahan dan akan segera diproses hukum, saat ini sedang ditahan di POM AU.