Find Us On Social Media :

Tidak Mudah dan Penuh Rintangan, Ternyata Ini Tugas BPUPKI, Catat!

By Mentari DP, Kamis, 29 Juli 2021 | 07:30 WIB

Apa tugas BPUPKI?

Intisari-Online.com - Apa tugas BPUPKI?

BPUPKI merupakan kepanjangan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapak Kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI sendiri dibentuk Jepang pada 29 April 1945, tepat hari ulang tahun Kaisar Hirohito. 

Baca Juga: Tentukan Nasib Indonesia, Ini yang Dibahas Dalam Sidang Pertama BPUPKI

Meski begitu, dari 67 anggota BPUPKI, 60 merupakan orang Indonesia.

Sementara tujuh lainnya adalah orang Jepang untuk mengawasi berjalannya tugas BPUPKI.

Tentu dari namanya saja kita tahu tugas BPUPKI tidaklah mudah. Apalagi pada era itu.

Dilansir dari buku Sejarah Nasional Indonesia: Masa Prasejarah Sampai Masa Proklamasi (2011) karya Junaedi Al Anshori, berikut adalah tugas tugas BPUPKI.

Baca Juga: Kapan dan di Mana Sidang Pertama BPUPKI Dilaksanakan, Apa yang Dibahas?

Sebagai badan penyelidik, BPUPKI memiliki tugas penting.

Yaitu untuk mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan lainnya.

Semua itu diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.

Berdasarkan sidang, tugas BPUPKI lainnya adalah:

- Bertugas membahas mengenai Dasar Negara

- Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan

- Bertugas membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota

- Bertugas membantu panitia sembilan bersama panitia kecil

- Panitia sembilan menghasilkan Pagam Jakarta

Baca Juga: Sejarah dan Sidang Pertama BPUPKI Membahas Tentang Hal Penting Ini

Ada dua sidang BPUPKI yang berhasil terlaksana.

Sidang pertama BPUPKI terjadi pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.

Hal-hal yang dibahas dalam sidang pertama BPUPKI misalnya dasar negara, undang-undang dasar, dan prinsip perekonomian hingga keamanan.

Dari sanalah lahir Pancasila.

Sementara sidang kedua BPUPKI dimulai pada 10 Juli 1945.

Sidang ini dibuka dengan laporan Sukarno selaku panitia kecil yang dibentuk pada sidang pertama.

Dalam sidang kedua ini, BPUPKI menyetujui undang-undang dasar Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI).

Sidang kedua BPUPKI berlangsung selama seminggu lamanya.

Dan sidang kedua ditutup pada 17 Juli 1945 dan menjadi akhir kerja dari BPUPKI.

Baca Juga: Terdapat Nama-nama Tokoh Penting, Begini Susunan Organisasi BPUPKI