Find Us On Social Media :

Edukasi Protokol Kesehatan Selama Pandemi Lebih Penting daripada Sanksi Pidana

By Ratih Widihastuti Ayu Hanifah, Rabu, 28 Juli 2021 | 16:45 WIB

Ilustrasi PPKM.

Anto menjelaskan untuk saat ini pemerintah harus mengedukasi masyarakat bukan hanya memberikan sanksi Prokes Namun Di Kritik Indonesian Institute: Dibutuhkan Edukasi untuk memasifkan edukasi protokol pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

Ia berharap usulan peraturan tersebut tidak langsung terburu-buru disetujui pemerintah provinsi dalam menjadikan sanksi pidana menjadi sebuah pilihan kebijakan.Saat ini diketahui, usulan sanksi pidana itu sedang dibahas dalam revisi Peraturan Daerah DKI nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 di Bapemperda wilayah DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Situasi India Hancur Lebur Akibat Dihantam Covid-19, Para Ahli Bocorkan Lebih 4 Juta Orang Mungkin Telah Kehilangan Nyawa, Dibuktikan dengan Kesalahan Fatal Ini