Find Us On Social Media :

Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi: Tidak Ada Wilayah Indonesia yang Nol Risiko Covid-19

By Nana Triana, Kamis, 22 Juli 2021 | 14:45 WIB

Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi sampaikan bahwa tidak ada wilayah yang nol risiko Covid-19.

Intisari-Online.com – Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, kedisipilinan masyarakat diperlukan untuk melandaikan penularan Covid-19.

Dalam konferensi pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digelar Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu (21/7/2021), ia menyampaikan bahwa tidak ada kegiatan ataupun wilayah yang saat ini nol risiko penularan.

Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengikuti peraturan selama PPKM Darurat diterapkan.

“Ingat, varian Delta menular jauh lebih cepat dari varian sebelumnya. Jadi, tidak ada kegiatan yang aman dari risiko,” ujarnya dalam rilis yang diterima Intisari Online, Kamis (22/7/2021).

Kekompakkan seluruh pihak dalam menjalankan PPKM Darurat, lanjut Jodi, menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan upaya melandaikan penularan Covid-19. Menurutnya, tidak boleh satu pihak secara ketat melaksanakan PPKM Darurat sementara pihak lain kendur.

Baca Juga: Rumah Sakit Indonesia di Ambang Kolaps, Ini yang Terjadi di India saat Tempat Tidur Penuh, Pasien Dibiarkan Meninggal di Rumah hingga Ribuan Mayat Ditemukan di Sungai Gangga

Ia pun menyayangkan temuan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan ketentuan PPKM Darurat yang terjadi selama perayaan Idul Adha 1442 Hijriah, Selasa (20/7/2021).

Berdasarkan temuan pihak berwenang, ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak menghiraukan Surat Edaran Menteri Agama tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Idul Adha dan Kurban 1442 H. Selain itu, mereka pun tidak mengindahkan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi keagamaan lainnya.

Ia juga menyayangkan aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa di Bandung dan Ambon. Terkait kegiatan tersebut, menurutnya, masyarakat dan pemerintah dapat berkomunikasi melalui saluran aspirasi yang lebih aman. 

“Tindakan ini sangat disayangkan karena akan meningkatkan risiko penularan Covid-19 varian Delta dalam satu sampai dua pekan ke depan,” katanya.

Pelanggaran panduan prokes dan aturan PPKM, tambah Jodi, akan memperlambat upaya penurunan penularan Covid-19. Dengan demikian, upaya relaksasi PPKM Darurat yang direncanakan pada 26 Juli 2021 bisa jadi tertunda.

“Beberapa orang yang berbuat, puluhan juta orang akan menanggung risikonya. Mari kita camkan baik-baik kenyataan yang tidak menyenangkan ini,” tandas Jodi.