Nasib Rakyat di Tangan Keduanya, Begini Ujaran Jokowi dan Luhut Mengenai PPKM Darurat, Apakah Diperpanjang?

Maymunah Nasution

Penulis

Catat aturan perjalanan saat libur Idul Adha 2021 di tengah PPKM Darurat, pemotor mau keluar kota harus siapin ini.

Intisari-online.com -Nasib PPKM darurat (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) sampai sekarang belum mencapai hasil akhir.

Awalnya ada kabar jika PPKM darurat akan diperpanjang setelah kasus Covid-19 belum menurun.

Sedangkan bed occupancy rate (BOR) dari Covid-19 juga masih tinggi.

Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), isu perpanjangan PPKM darurat adalah hal sensitif sehingga harus diputuskan dengan hati-hati.

Baca Juga: Tanggapi Rumor PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut Malah Bocorkan Skenario Terburuk yang Mungkin Dialami Indonesia, Ternyata Pemerintah Sudah Siapkan Rencana Ini

"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Jokowi telah memutuskan memperpanjang PPKM darurat sampai akhir Juli 2021.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir di Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Pernyataannya Sempat Jadi Sorotan Soal Varian Delta, Menteri Luhut Beri Penjelasan Begini Soal Covid-19 Varian Delta 'Banyak yang Tidak Paham Betul'

Muhadjir menyebutkan Presiden Jokowi menyampaikan jika keputusan memperpanjang PPKM darurat berisiko tinggi.

Risiko termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Kemudian dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah masih melakukan evaluasi terkait keputusan untuk memperpanjang atau tidak masa PPKM darurat Jawa-Bali.

Hasil evaluasi tersebut akan disampaikan lebih dahulu ke Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sempat Simpang-Siur Beredar PPKM Bakal Diperpanjang Hingga 6 Minggu, Jika Dilakukan Pemerintah Indonesia Justru Alami Dampak Ekonomi yang Makin Memburuk Ini, Ini Penjelasan Pemerintah

Setidaknya dalam 2-3 hari ke depan keputusannya baru akan disampaikan.

Indikator yang digunakan menurutnya adalah penambahan harian kasus Covid-19 dan bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat pemanfaatan tempat tidur RS.

"Beberapa relaksasasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio-nya semakin baik," kata dia.

Pilihan yang ada bukanlah pilihan yang mudah dibuat oleh pemerintah, papar Luhut.

Baca Juga: Sri Mulyani Kelepasan Bicara Sampai Bocorkan Skenario Terburuk PPKM Darurat 6 Minggu, Rakyat Syok Sampai DPR Angkat Bicara

"Di satu sisi kita harus menghentikan penularan varian delta yang eksponensial atau naik tinggi. Agar para dokter, perawat, bidan di RS, puskesmas dan fasilitas kesehatan yang lain bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini," lanjutnya.

Namun ia menyebut pemerintah memutuskan kebijakan PPKM perlu diambil untuk menghentikan penyebaran varian delta.

Untuk itu, Luhut minta maaf jika pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali belum maksimal.

"Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal," ujarnya.

Baca Juga: Inikah Sisi Positif Pemberlakuan PPKM Darurat, Zona Merah Covid-19 di Jawa Tengah Berkurang Hingga 6 Daerah

Artikel Terkait