Sementara untuk nama, hal tersebut berasal dari adanya pitah hitam yang biasanya disematkan pada jenazah.
"Kalau 'palang merah' mengurus orang sakit, kami mengurus orang meninggal," kata salah seorang anggota Palang Hitam, Ismet, di Gedung Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016), seperti dikutip dari kompas.com.
Jika ditanya mengenai tugas dari pasukan Palang Hitam, Ismet menyebut bahwa mereka bertugas untuk mengurus jenazah terlantar atau tanpa identitas.
Ketika ada jenazah korban kecelakaan, pembunuhan, atau tanpa identitas yang diketahui, maka Palang Hitam yang akan bergerak mengurusnya.
"Istilahnya yang meninggal tidak wajar, misal di jalan, tabrak kereta, gedung-gedung, korban pembunuhan," tutur Ismet.
Sementara itu, Yudi, salah seorang petugas Palang Hitam lain, menuturkan bahwa mereka kerap dihubungi polisi yang telah selesai melakukan olah TKP.
Sebagian besar jenazah tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Polri atau Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Namun, karena beberapa jenazah yang diangkut telah tewas secara tidak wajar, maka mereka pun harus siap mengurus jenazah dengan kondisi 'tidak sempurna'.